DENPASAR-Jurnalbali.com
Dalam waktu dekat, suasana pagi di Bali akan terasa berbeda. Lagu kebangsaan Indonesia Raya akan berkumandang di berbagai tempat umum, mulai dari pasar tradisional, pusat perbelanjaan, bandara, terminal, hingga pelabuhan.
—
Kebijakan ini resmi diterapkan setelah Gubernur Bali, Wayan Koster, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan pemutaran atau menyanyikan lagu kebangsaan di ruang-ruang publik.
“Ini bukan sekadar aturan administratif, tapi gerakan kebangsaan. Kita ingin membangun kesadaran nasionalisme yang lebih kuat di tengah masyarakat. Lagu Indonesia Raya harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dinyanyikan saat upacara atau acara formal,” ujar Koster dalam pernyataannya di Denpasar, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata dalam menanamkan rasa cinta tanah air.
“Bali dikenal dengan adat dan budayanya yang kuat, tapi jangan lupa, kita juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nasionalisme itu bukan hanya dalam kata-kata, tapi harus kita rasakan setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan kita,” tegasnya.
Berdasarkan kebijakan ini, setiap tempat umum di Bali diwajibkan memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita. Lagu dapat diputar melalui pengeras suara atau dinyanyikan langsung oleh pengunjung dan pegawai.
Pengelola tempat-tempat tersebut bertanggung jawab untuk memastikan lagu dikumandangkan dengan baik. Koster berharap kebijakan ini menjadi bagian dari budaya baru di Bali.
“Kami berharap ini bisa menjadi bagian dari budaya baru di Bali. Tidak hanya dalam acara resmi, tetapi dalam kehidupan sehari-hari, nasionalisme harus hadir di ruang publik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa nasionalisme bukan hanya milik pejabat atau aparat negara, tetapi milik seluruh rakyat.
“Jangan sampai kita hanya ingat nasionalisme saat ada perayaan Hari Kemerdekaan. Nasionalisme harus kita rasakan setiap hari. Dengan mendengar dan menyanyikan Indonesia Raya, kita diingatkan kembali bahwa kita ini satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan sosialisasi dan pengawasan agar kebijakan ini berjalan efektif. Koster juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan sikap yang baik saat lagu kebangsaan dikumandangkan.
“Saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan, kita berhenti sejenak, berdiri tegap, dan menghormati lagu kebangsaan kita. Itu cara sederhana tapi bermakna untuk menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan semangat kebangsaan semakin mengakar di tengah masyarakat. Bali tidak hanya menjadi ikon budaya dan pariwisata, tetapi juga simbol persatuan dan nasionalisme yang nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis||Orin||Editor||Edo