Petani Garam Tejakula Buleleng Keluhkan Regulasi

05/04/2021 05:44
Array
Nyonya Putri Suastini Koster tinjau pabrik garam di Desa Tejakula Buleleng
banner-single

BULELENG Jurnal Bali.com

Petani Produsen garam produksi garam ‘piramid’ di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng mengeluhkan regulasi regulasi yang mengharuskan garam yang beredar punya kadar yodium minimal 40 ppm. Regulasi seperti ini membuat para petani garam lokal Bali tersebut kesulitan memasarkan hasil produksi untuk kebutuhan lokal Bali apalagi untuk kebutuhan eksport.

————————

Made Wijana, salah seorang petani garam produksi garam ‘piramid’ di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, mengaku selama ini pemasaran garam khas Tejakula tersebut terbentur regulasi yang mengharuskan garam yang beredar punya kadar yodium minimal 40 ppm. “Sedangkan untuk pasar luar justru tidak menghendaki demikian, karena yang disukai garam dengan rasa lebih alami. Para chef pun lebih suka garam kita, karena lebih mudah mengatur kadar rasanya dalam masakan,” kata Wijana.

Keluhan tersebut disampaikan Wijana saat bertemu Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster yang melakukan kunjungan ke tempat produksi garam ‘piramid’ di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu 4 April 2021 pagi.

Baca Juga :   Agar UMKM Tetap Survive, Dekranasda Bali Lakukan Ini

Wijana juga menuturkan, sebelum menembus pasar tradisional garam produksi petani lokal dihargai sangat rendah terlebih adanya aturan garam beryodium. Dengan adanya upaya untuk ekspor, petani kini cukup menikmati hasil dari jerih payahnya. “Kita inginnya memberdayakan petani lokal, sayangnya lagi-lagi untuk pasar lokal terbentur regulasi. Padahal kita inginnya diedarkan juga untuk pasar lokal,” harap Wijana.

Menanggapi hal tersebut, Nyonya Putri Suastini Koster mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa dinikmati lebih banyak masyarakat, dan bukan hanya untuk lebih banyak diekspor keluar negeri. “Garam kita luar biasa, orang luar negeri tahu benar kualitas garam kita, tapi kenapa malah yang kita konsumsi ialah garam yang kurang berkualitas?,” ujar Ny Putri Koster.

Ia menyebutkan, bagus sekali jika garam lokal berkualitas Bali bisa menembus pasar ekspor, yang pastinya dihargai tinggi. “Namun lebih baik lagi jika masyarakat kita juga menikmati dan mendapatkan manfaat garam sehat kita,” katanya.

Baca Juga :   Menparekraf Sandiaga Janji Bantu Pemasaran Produk UMKM Bali di Jakarta

Lebih lanjurt dikatakan Ny Putri Koster, Bali yang wilayahnya kecil, dianugerahi potensi yang luar biasa termasuk dari hasil garam yang diperoleh dari lautnya. Namun sayangnya,  garam yang begitu termasyur karena berkualitas wahid di dunia malah terbentur regulasi di negara sendiri. “Kita negara kepulauan malah impor garam, ini kan aneh? Garam kita ini sehat dan berkualitas, jadi sudah sepantasnya dimanfaatkan masyarakat kita. Ini sudah dibiarkan sejak zaman Orde Baru, untuk itu perlu pemimpin tegas dan berani yang bisa mengupayakan tata kelola hal tersebut,” ujar Ny Putri Koster. Pada akhir kunjungan, selain melihat dan berbincang langsung dengan petani garam lokal, Ny Putri Koster juga menyerahkan secara simbolis  bantuan berupa beras masing-masing 15 kg dan bingkisan kepada petani. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya