LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Pengelola Parkir Bandara, CV Kurnia Sejati mengaku keberatan dengan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasang spanduk peringatan tunggak pajak di depan portal pintu keluar Bandara Udara Komodo, Labuan Bajo, NTT. Hal tersebut disampaikan pemilik CV Kurnia Sejati, Yohanes Don Bosco pada, Senin 12 April 2021.
————————-
Ia menjelaskan bahwa CV Kurnia Sejati sebagai pihak yang mengontrak lahan milik Bandara sangat keberatan jika dimintai lagi retribusi pajak darah. Pasalnya, CV Kurnia Sejati sudah membayar dua jenis retribusi selama ini yakni, bayar kontrak lahan perbulan 27. 500. 000 (dua pulu tuju juta lima ratus ribu/bulan) ke Pihak Bandara ditambah pembayaran pajak penghasilan yang nilai nominanya tergantung seberapa besar penghasilan tiap bulan. “Saya sangat keberatan kalau ada pungutan tambahan. Terus untung kaminya apa?,” ujarnya.
Menurutnya, jika CV Kurnia Sejati dibebankan lagi dengan retribusi pajak daerah maka ia pertanyakan soal pembayaran retribusi ke pihak Bandara selama ini. “Terus yang kami bayar selama ini uangnya ke mana. Tidak mungkin satu tempat usaha itu sampai 4 kali retribusi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jika ada tunggakan pajak dari CV Kurnia Sejati sebagai pihak pengelola parkir bandara maka itu disebutnya salah alamat. Karena yang bertanggung jawab sebenarnya pihak Bandara. “Kami selama inikan bayar ke Bandara perbulan. PPH bayar ke Perijinan. Jadi kami tidak ada tunggakan sama sekali. Kalau ada tunggakan pajak itu harua diminta ke pihak Bandara,” ujarnya.
Don Bosco menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran selama ini oleh CV Kurnia Sejati itu sifatnya kontrak lahan. Proses pembayarannya melalui biling pembayaran melalui Bank BNI. Dijelaskannya bahwa CV Kurnia Sejati mulai mengontrak lahan parkir di Bandara sejak tahun 2018 lalu. Dan sejak saat itu juga pihaknya melakukan pembayaran kontrak lahan perbulan dan PPH. “PPH kita sudah bayar sampai bulan maret. Tadi Bendahara kita barusan WA saya jadi tidak ada tunggakan,” ujarnya. (*/Rio)