DENPASAR Jurnal Bali.com
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan hasil survei yang dilakukan bahwa kendatipun sudah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tetapi masih ada keinginan masyarakat yang “nekat” untuk tetap mudik. Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah, yang dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi zoom Meeting Senin 12 April 2021.
———————-
Rakor dipimpin oleh Menkopolhukam Mahmud MD, dihadiri oleh Mendagri, Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Jaksa Agung, Bin serta Gubernur seluruh Indonesia bersama jajaran Forkompinda. Gubernur Bali hadir dari Jaya Sabha rumah jabatan bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Kejaksaan Tinggi Bali, serta didampingi oleh beberapa Kepala OPD Kadis Perhubungan, Kasat PolPP, Kadis Kesehatan, KaKesbangpol, dan Kalaksa BPBD.
Lebih jauh Menteri Perhubungan memberi penjelasan bahwa “larangan” atau peniadaan mudik dirasa sudah tepat dalam rangka mencegah penyebaran dan peningkatan angka kasus aktif COVID-19.
Menhub sekaligus berharap agar hal ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak menjadi blunder dalam pelaksanaannya sehingga perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif “MENGAPA” kebijakan ini penting untuk dilakukan. Selain itu, harus kebijakan ini dikawal pelaksanaannya secara konsisten disertai sanksi yang tegas namun tetap humanis. (*/Bil)