LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat menemukan adanya aktivitas galian golongan C di Bandara Udara Komodo yang hingga saat ini belum memmbayar pajak terhitung sejak tahun 2010. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Fraksi Gerindra, Yosep Suhardi pada, Jumat 16 April 2021 dalam Rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manggarai Barat Tahun Anggaran 2020.
———————
Ia menjelaskan bahwa sejak Tahun 2010 pihak bandara belum juha membaya pajak galian C. “Sudah berapa puluh miliar itu. Jadi tidak main main itu,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, Bupati Mabar, Edi Endi didesak agar segera memanggil Kepala Dinas Keuangan Daerah Manggarai Barat dan Kepala Bandara Udara Komodo Aryanto untuk menyelesaikan persoalan ini. “Jadi saya minta seperti yang sudah dipertegaskan oleh pak ketua tadi agar dalam waktu dekat segera panggil kepala dinas keungan daerah dan kepala bandara,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kasih Pelayanan dan Kerja Sama Bandara, Apep Kuswandi membenarkan soal aktivitas galian C di bandara yang masih ada tunggakan pajak daerah. Namun pihaknya membantah bahwa sejak Tahun 2010 aktivitas galian C di bandara tidak membayar pajak. “Kalau tidak membayar sama sekali itu engga (tidak benar) cuman memang ada beberapa bulan itu kita ngga bayar,” ujarnya didampingi Kepala Bandara, Aryanto.
Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil beberapa kontraktor yang mengerjakan galian C tersebut untuk membahas soal pajak. Karena selama ini, kata dia, pihak kontraktor masih bingung soal siapa yang membayar pajak material. “Kemarinkan mereka bingung apakah pajak materialnya dibayar oleh suplier ataukah pembeli. Inikan masih bingung,” ujarnya. (*/Rio)