DENPASAR Jurnalbali.com –
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa jabatan yang disandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurutnya, tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh Undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional, proporsional dan obyektif sesuai dengan kode etik profesi dan moralltas yang tinggi.
—————————-
“Dengan seperti itu sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya,” tuturnya saat saat Polresta Denpasar menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada Kasat dan Kapolsek jajaran Polresta Denpasar, Senin (26/4/2021).
Kapolresta menerangkan, serah terima jabatan merupakan wujud kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan Polri dalam rangka Tour 0f Area dan Tour of Duty sehingga terwujud iklim kerja yang dinamis serta pembinaan karier yang proporsional. “Dengan adanya mutasi jabatan, maka kesinambungan terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional,” paparnya.
Adapun jabatan yang diserahterimakan yaitu Kasatreskrim dari Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada Kompol Mikael Hutabarat. Kasatresnarkoba dari Kompol Mikael Hutabarat kepada AKP Losa Lusiano Araujo, Kasatintelkam dari Kompol I Gede Sumena kepada Kompol Agung Budiarto.
Kapolsek Denpasar Selatan dari Kompol Citra Fatwa Rahmadani kepada AKP I Gede Sudiyatmaja, Kapolsek Kuta dari Kompol Gusti Agung A. Udyani Addi kepada Kompol I Nyoman Gatra. Kapolsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol Agung Budiarto kepada AKP I Ketut Darta, Kasattahti AKP I Nyoman Gunadi serta Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit. (*/Gung)