Masih Saja Bandel, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 9 Orang Pelanggar Prokes

19/05/2021 01:08
Array
Sebanyak 9 orang pelanggar Prokes dijaring di Traffic Light Jalan Antasura – Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kangin Denpasar Utara pada Selasa (18/5). (FOTO:Ita)
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Tim Yustisi Kota Denpasar laksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Dalam giat kali ini terjaring sebanyak 9 orang di Traffic Light Jalan Antasura – Jalan Astasura, Desa Peguyangan Kangin Denpasar Utara pada Selasa (18/5).

———————–

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di simpang Jalan Jalan Antasura – Jalan Astasura.

Baca Juga :   Motor Ditemukan di Jembatan, Pelajar di Tabanan Tewas di Dasar Jurang

Lebih lanjut dikatakannya, kali ini kami menjaring sebanyak 9 orang pelanggar. Yang mana 5 dari 9 orang tersebut kami kenakan denda administrasi sebesar 100 ribu karena didapati tidak menggunakan masker saat bepergian. Sementara 4 orang lainnya kami berikan pembinaan serta edukasi karena kurang sempurna menggunakan masker, sehingga mereka dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali. Selain kegiatan pemantauan pelaksanaan prokes, kami juga melaksanakan rapid test antigen kepada beberapa pengendara,” ujar Dewa Sayoga.

Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga selain pelanggar prokes, saat pelaksanaan pemantauan prokes kami juga mendapati seorang laki-laki tanpa identitas diri seperti KTP atau Suket. Namun orang tersebut mengaku bernama Ranjid Sing/Khan, usia 52 tahun dengan tujuan berlibur ke Bali. “Karena orang tersebut tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun suket, maka  orang tersebut kami amankan dahulu di kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk di koordinasikan lebih lanjut dengan tim medis dan dinas sosial”, ujarnya.

Baca Juga :   Sembilan Orang Sembuh Covid-19 di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 27 Orang

 “Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya di masa pandemi ini, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita semua terhindar dari penularan virus covid19,” pungkas Dewa Sayoga. (*/Ita)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya