DENPASAR Jurnalbali.com
Update Penanggulangan Covid-19, Jumat, 16 Juli 2021 semakin menakutkan. Jumlah pasien positif terpapar covid-19 terus bertambah, dan pada Jumat 16 Juli 2021, sudah berada pada angka 885 pasien positif. Dengan perincian, 751 orang melalui Transmisi Lokal, 127 PPDN dan 7 PPLN.
———————
Mirisnya, pasien yang dinyatakan sembuh hanya 50% dari pasien yang terpapar dan sebanyak 21 pasien meninggal dunia. Dengan demikian, Jumlah kasus secara kumulatif menjadi, Pasien positif 59.216 orang, pasien sembuh 51.305 orang (86,64%), dan Meninggal Dunia 1.726 orang (2,91%). Sementara Kasus Aktif per hari ini menjadi 6.185 orang (10,44%).
Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.832.967 orang dan vaksin 2 sebanyak 772.341 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.850.300 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 417.545 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali, berlaku pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan Selasa (Anggara Paing, Bala) 20 Juli 2021. Dengan berlakunya Edaran ini, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal lain yang diatur antara lain, sebagai berikut: a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online; b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); c. pelaksanaan kegiatan pada sektor :
III. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen);
Berikut sebaran 54.000 kasus baru Corona di Indonesia, Jumat (16/7/2021):
10.Bali: 885 kasus (*/Bil)