Aturan Penerbangan Tidak Ribet, WNA Pilih Jet Pribadi Untuk Pulang

18/07/2021 03:12
Array
Operator Pesawat jet pribadi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali mendapatkan banyak pertanyaan dari wisatawan yang terjebak di Bali akibat PPKM Darurat.Bisnis. (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Sejumlah warga negara asing yang terjebak di Bali mulai menjadikan layanan sewa pesawat jet sebagai alternatif moda transportasi menuju Bandara Soekarno Hatta untuk dapat melanjutkan penerbangan kembali ke negaranya. Direktur PT Indojet Sarana Aviasi Stefanus Gandi mengungkapkan beberapa warga negara asing (WNA) banyak menghubungi pihaknya untuk menanyakan apakah memungkinkan terbang ke DKI Jakarta.

———————-

Mereka ini rerata belum mengikuti vaksinasi serta memiliki beberapa anak usia di bawah 12 tahun dan akibat pemberlakuan PPMK Darurat tidak bisa melanjutkan kepulangan. “Beberapa menghubungi dan bertanya apakah boleh kalau belum vaksin transit menuju Jakarta sebelum terbang ke negaranya. Ada juga yang anaknya usianya di bawah 12 tahun, karena belum vaksin jadi tidak bisa menggunakan pesawat komersial,” tuturnya kepada Bisnis, di Bandara International I Gusti Ngurah Rai, (12/7/2021).

Menurutnya, cukup banyak WNA yang hendak terbang dari Bali menuju Soekarno Hatta terganjal aturan SE Kemenhub No.45/2021 yang mewajibkan penumpang harus vaksinasi. Kebanyakan, mereka ini gagal ketika akan memesan pesawat komersial yang mengharuskan mengantongi kartu vaksinasi. Sementara, beberapa dari WNA tersebut banyak belum vaksin disebabkan memiliki riwayat kesehatan maupun usia anak yang ikut di bawah 12 tahun.

Dirinya tidak tahu alasan dibalik kepulangan WNA tersebut apakah karena terkait PPKM Darurat. Berdasarkan data Imigrasi, hingga saat ini setidaknya masih ada sekitar 130.000 WNA dari berbagai negara memutuskan berada di Pulau Bali. Stefanus mengungkapkan sudah ada penumpang WNA dari salah satu negara di Eropa yang diterbangkannya ke Bandara Halim Perdana Kusuma, karena hendak kembali ke negaranya melalui Soekarno Hatta.

Dia menegaskan penumpang tersebut hanya transit beberapa jam saja di DKI Jakarta dari Bali sebelum akhirnya terbang ke luar negeri. “Kami selalu koordinasi dengan satgas dan juga karantina terkait penumpang yang mereka tidak bisa terbang begini, dan diizinkan sepanjang tetap memenuhi ketentuan PPKM Darurat seperti membawa PCR negatif Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :   SMSI Bali Ajak KPUD Seluruh Bali, Sertakan Literasi Digital Dalam Sosialisasi Pemilu

Stefanus mengungkapkan Indojet menyediakan layanan sewa jet pribadi mulai dari tipe Hawker dan Legacy kapasitas 6 orang penumpang hingga 13 orang penumpang dengan harga sewa Jakarta-Bali PP mulai dari US$21.000. Untuk saat ini tipe yang banyak dipilih adalah kapasitas 6 orang penumpang. Dituturkan olehnya selain dimanfaatkan oleh WNA, sejumlah penumpang domestik yang menghadapi masalah sama dengan warga asing juga mulai banyak menyewa.

Dia menyatakan setiap minggu setidaknya ada 1 unit pesawat dicarter oleh penumpang keluarga maupun individu baik tujuan Bali maupun DKI Jakarta. Pihaknya mengklaim moda pesawat carteran seperti ini diminati karena tidak berbaur dengan orang banyak sebagaimana ketika menggunakan maskapai berjadwal. Keunggulan lainnya, penumpang memiliki fleksibilitas waktu serta lebih terjaga secara prokes. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya