Ketua DPRD Mabar Desak Kejari Ungkap Tersangka Kasus Aset Tanah Batu CerminKasus aset tanah Pemkab Mabar,

22/07/2021 02:24
Array
Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Teka teka soal siapakah yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah milik Pemkab Mabar seluas 3,3 Ha yang berlokasi di Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT masih ramai dibicarakan dikalangan masyarakat Manggarai Barat.

———————–

Pasalnya, Kejari Mabar beberapa waktu lalu telah merilis kemedia soal penyitaan barang bukti berupa uang senilai 1,2 M dari kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah Pemkab Mabar di Batu Cermin.

Mirisnya, kasus ini telah menyeret sejumlah nama yang ikut diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Mabar. Adapun nama nama oknum anggota DPRD Mabar tersebut diketahui ada 3 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini yakni BJ, MJ, SM.

Selain ketiga nama ini, ada juga mantan anggota DPRD Mabar yakni MH dan FS. Tak luput juga, ahli waris Dalu Nggorang HR pun ikut diseret. Selain itu, nama pemilik kapling tanah juga sudah diperiksa.

Terkait dengan oknum anggota DPRD Mabar yang namanya diseret dalam kasus ini, Ketua DPRD Mabar, Marten Mitar angkat bicara. Menurutnya, kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah Pemkab Mabar di Batu Cermin yang menyeret nama anggotanya dianggap sebagai kasus yang bersifat pribadi.

Karena, pihak DPRD Mabar secara kelembagaan tidak pernah menerima surat pemanggilan untuk anggota yang diperiksa. “Saya kira kalau menyangkut persoalan oknum secara kelembagaan kita tidak bisa mencampuri urusan itu. Lembaga tidak punya kepentingan mencampuri urusan itu. Karena itu diserahkan kepribadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Mabar pun tidak bisa melakukan pembelaan secara hukum terkait oknum anggota yang ikut terlibat. Pihak justru mendorong Kejari Mabar untuk menuntaskan kasus ini. Karena kasus ini dianggap bagian dari penertiban aset.

Baca Juga :   Tarif Sewa Mobil di Labuan Bajo Terlalu Mahal, Wisatawan Minta Grab Masuk Labuan Bajo

“Semua persoalan kalau sudah di ranah hukum, DPRD memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. DPRD tidak akan melakukan intervensi hokum,’ ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, kalaupun nanti ada yang mengatasnamakan lembaga ya silahkan kepada yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkannya secara hukum.

‘Secara pasti saya tidak tahu karena permintaan itu bersifat pribadi. Belum ada bersifat kelembagaan. Saya belum pernah meneima pemberitahuan atau pemanggilan anggota saya secara kelembagaan. Itu bersifat pribadi,” ujarnya. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya