LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) menyoroti soal pemekaran Desa persiapan Golo Tanggar yang mekar dari desa induk Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.
———————
Adalah Blasius Janu anggota DPRD Mabar dari Partai Hanura secara tegas meminta kepada kelompok yang memiliki kepentingan tertentu supaya tidak sengaja menciptakan masalah dengan tujuan membatalkan pemekaran.
Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Mabar ini pada, Kamis, 12 Agustus 2021.
Menurutnya, sebagai anggota DPRD Mabar dari dapil I, ia mengetahui secara persis bagaimana warga di Desa persiapan Golo Tanggar sangat merindukan pemekaran desa.
Tujuannya, biar bisa menikmati pelayanan yang lebih dekat dan bisa dijangkau dalam hal pembangunan desa. Rakyat Macang Tanggar, secara khusus yg berada dalam wilayah desa pemekaran sudah sangat merindukan (pemekaran).
‘Tolong dalam upaya pemekaran ini, jangan sengaja diciptakan masalah untuk menghambat pemekaran. Selaku anggota DPRD dapil I, saya tetap mendorong pemerintah untuk segera tetapkan (pemekaran desa),” ujarnya.
Menurutnya, jika ada kelompok mafia yang sengaja menciptakan masalah dengan tujuan membatalkan pemekaran desa maka ia meminta supaya kelompok ini bisa melihat lebih jauh bahwa pemekaran desa sebagai bagian dari upaya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Tentang kelompok Mafia, tolong ini urusan untuk kesejahteraan rakyat desa. Dan saya kurang paham ada hal apa kok dalam urusan pemekaran harus ada mafia. Untuk itu berharap, babinkamtibmas dan Babinsa desa Macang tanggar agar secara jeli melihat orang yang keluar masuk desa Macang tanggar. Bila ada indikasi tangkap dan proses,” ujarnya.
Dewan mabar siap melawan jika pemekaran desa dibatalkan. Karena rencana pemekaran desa di Mabar sudah dirancang sekitar 5 tahun lalu.
Menurutnya, pada periode pertama dirinya duduk di kursi dewan, pihaknya selalu membicarakan soal pemekaran desa. Pembahasan ini setiap jaki Musrembang Kecamatan Komodo.
Karena itu, pihaknya meminta agar oknum yang sengaja menciptakan masalah untuk tujuan pembatalan pemekaran agar segera sadar supaya tidak berpikir mundur tentang pemekaran desa.
“Untuk batal tidak boleh, (karena) sudah sejak 5 tahun periode 1 saya anggota DPRD setiap musrembang kecamatan komodo tetap di kumandangkan tentang pemekaran desa. Jadi kepada oknum oknum yang konon usul untuk protes sebaiknya renung dan sadar, jangan berpikir mundur lagi, didepan mata kita mau berjuang Kecamatan Mburak,” ujarnya. (*/Rio)