DPRD Bali Diminta Evaluasi Lolosnya Pemilik Media Sebagai Komisioner KPID Bali

06/09/2021 12:10
Array
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta DPRD Bali melakukan evaluasi hasil seleksi Komisioner KPID Bali yang telah dinyatakan lolos seleksi beberapa waktu lalu. Pasalnya menurut Umar, dalam seleksi kali ini Ombudsman menerima laporan pengaduan dari beberapa elemen masyarakat yang merasa keberatan dengan proses dan hasil seleksi Komisioner KPID Bali.

———————-

Uamar menegaskan, ada pihak tertentu dari calon merasa dicurangi sehingga melapor dan mengadu ke Ombudsman. Jika ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk serta menimbulkan dampak tidak baik terhadap institusi lembaga penyiaran khususnya di Bali.

“Ya semua tergantung DPRD. Gimana DPRD Bali melakukan evaluasi. Kalau dia (DPRD Bali) menjalankan saran kami, pasti hasil evaluasi itu kan ada catatan-catatannya,” terang Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (06/09/2021).

Umar mengakui selain sebelumnya mendapatkan laporan resmi pihaknya baru-baru ini juga menerima pengaduan lewat whatsapp dari masyarakat terkait calon seleksi Komisioner KPID Bali yang sebagai pemilik media dan dinyatakan lolos seleksi.

“Pada aturan itu jelas dikatakan tidak memiliki keterkaitan dengan media. Artinya kan kalo melihat itu dia gak boleh sebetulnya lolos. Dari administrasi saja tidak lolos tapi faktanya dia sampai ke fit and proper test, masuk tujuh besar. Nah, kita minta dievaluasi aja, karena bagaimana pun ini ranah DPRD,” tegasnya.

Disinggung terkait munculnya isu adanya dugaan tim seleksi mengubah prasyarat, pihaknya mengatakan hal itu dimungkinkan dengan tujuan menyederhanakan syarat. Namun diketahui belum ada perubahan syarat itu dari pusat.

“Ya kalo timsel mengubah jauh sebelum pelaksanaan ya itu bisa saja, itu menjadi kewenangan pembuat aturan. Mungkin dia ingin menyederhanakan aturan. Tapi aturan itu kan belum diubah dari Pusat,’ ujar Umar

Baca Juga :   Polemik Tukar Guling Tanah Bandara, Dua Ketua Partai Saling "Serang" Argumen

Jika diamati lebih detail kata Umar, jika ingin diganti namanya, toh esensinya sama saja. “Media itu kan berfungsi menyiarkan, mau cetak atau elektronik, ya dalam arti semua produk media disiarkan, dipublikasikan, artinya kita gak bisa bermain eufimisme penyiaran itu beda dengan media, ya esensinya sama, membuat produk untuk disiarkan, disebarkan,” paparnya.

Ketika ditanyakan ada kemungkinan memanggil panitia tim seleksi dia pastikan belum. “Enggak, kita tidak pada posisi itu, ya memang kita kan belum mendapatkan laporan secara resmi, hanya pesan whatsapp dari orang yang menyatakan ada pemilik media yang lolos. Ya kemarin memang kita mendapatkan laporan tapi tidak terkait itu. Ini artinya dua hal yang berbeda ya dilaporin pernah tapi tidak terkait itu,” tambah Umar.

Untuk diketahui selain terdengar desas-desus diduga ada manipulasi perubahan syarat juga ditenggarai pemilihan KPID Bali ini sarat dengan dugaan muatan kolusi dan nepotisme. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya