Fraksi Golkar Bali Soroti Peningkatan Jumlah Penduduk Miskin 4.72% Selama Pandemi

17/02/2022 07:58
Array
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Bali, Drs. Wayan Gunawan. (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com

Fraksi partai Golkar Provinsi Bali menyoroti peningkatan jumlah penduduk miskin Bali selama tahun 2021 akibat pandemic covid-19. Menurut Fraksi partai Golkar, sejak merebaknya pandemi COVID-19 2 tahun lalu dan dengan adanya varian baru jenis Omicron yang tingkat penyebarannya semakin cepat dan meluas telah membawa dampak luar biasa terhadap industri pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.

———————-

Hal tersebut diungkap partai berlambang Pohon Beringin ini, saat menyampaikan pandangan Fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin 14 Februari 2022.

Pandangan Fraksi partai Golkar yang dibacakan Drs. I Wayan Gunawan tersebut menyebut bahwa sesuai data yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi Bali berada pada posisi terendah di akhir tahun 2021 dibandingkan dengan Provinsi lainnya.

‘Begitupula jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 211.460 ribu orang atau secara presentase sebesar 4.72%. oleh karena itu Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur dan jajaran terkait untuk tetap fokus melakukan langkah – langkah antisipatif untuk menekan berkembangnya Pandemi COVID ini tentu dengan menyediakan dana yang memadai,’ ujar Gunawan.

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang telah membuka Kembali kunjungan wisatawan dari sejumlah Negara ke Bali tentu diasmbut baik khususnya oleh pelaku industri pariwisata.

Kebijakan ini secara perlahan sesungguhnya telah membawa dampak positif dengan mulai adanya kehadiran para wisatawan ke Bali. Kendatipun demikian kami Fraksi Partai Golkar mengharapkan saudara Gubernur beserta jajarannya untuk tetap menerapkan pelaksanaan peraturan yang ada kepada wisatawan dan pemerintah Prov. Bali agar tetap menjadi pengendali utama penanganan COVID di daerah Bali.

Terhadap dualisme PHDI dan sekaligus memperhatikan surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali kami menghimbau agar semua pihak untuk bisa menjaga kondisi Bali tetap kondusif dan seiring dengan itu antar Lembaga saling menghormati dan lebih mengutamakan pelayanan kepada kepentingan Umat.

Baca Juga :   'Masyarakat Jangan Jumawa' Itu Peringatan Gubernur Koster Soal Bahaya Covid-19

Selanjutnya, Golkar berpendapat bahwa, sejalan dengan Visi – Misi saudara Gubernur Nangun Sat Kerthi loka Bali. Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program pembangunan infrastruktur di wilayah Prov. Bali dengan catatan tetap mematuhi mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa menyelesaikan dengan baik atas hak-hak masyarakat yang terkait dengan program Infrastruktur tersebut.

Menurut pengamatan Fraksi Partai Golkar Perusahaan Daerah sebagai aset Pemprov. Bali sampai saat ini belum menunjukan kinerja yang cukup berarti.

‘Oleh karena itu kami menyarankan saudara Gubernur untuk memberikan perhatian yang lebih serius dan kami akan memberikan dukungan sepenuhnya apabila perusahaan daerah mampu menyiapkan rencana kerja yang professional dan feasible,’ ujarnya.

Saat ini, peternak babi di Bali sedang terpuruk, karena antara nilai pasar dengan harga pokok produksi mengalami kerugian rata-rata sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) per kilogram. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap eksistensi usaha peternakan babi, khususnya usaha ternak rakyat dan usaha ternak skala kecil.

Hal ini disebabkan karena terhambatnya pasar antar pulau, dimana pengambilan sampel darah harus dilaksanakan pada satu tempat dalam skala besar. Oleh karena itu, kami sarankan pengambilan sampel darah ditingkatkan pelayanannya, agar bisa dilaksanakan pada usaha ternak rakyat ( minimal skala 20 ekor).

Faktor lainnya adalah tidak ditegakkannya Pergub Nomor 6 Tahun 2013 tentang pelaksanaan kemitraan dan perlindungan usaha peternakan di Provinsi Bali, dimana usaha ternak bali skala besar, yang seharusnya dilarang memasarkan produknya didalam daerah Bali, tetapi dengan lemahnya pengawasan, mereka justru menjadi pesaing yang sangat memberatkan peternak rakyat dan peternak kecil.

Berkenaan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Golkar mendesak sdr Gubernur untuk melsksanakan peningkatan pengawasan dan penegakan Pergub Nomor 6 Tahun 2013, karena pada hakekatnya, penegakan perda tersebut, adalah implementadi dari UU No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Mohon tanggapan dan penjelasannya.

Baca Juga :   Angka Penularan Covid-19 Fluktuatif, Ini Pesan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19Provinsi Bali

Fraksi Partai Golkar menyambut baik atas respon positif kalangan Petani di Bali untuk mewujudkan keseimbangan baru struktur ekonomi Bali melalui peningkatan peran sektor Pertanian, salah satunya mengembalikan kejayaan eksport vanili Bali.

‘Dalam pengamatan kami sampai saat ini sudah berkembang antusiasme penanaman vanili diseluruh Bali dan Tahun depan diperkirakan mulai panen. Oleh karena itu dalam rangka menjaga kualitas vanili Bali, kita harus mencegah petani melakukan praktek petik muda. Berkenaan dengan hal tersebut kami menyarankan kepada sdr. Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan terkoordinatif dengan Instansi terkait dan aparat kepolisian untuk mencegah dan melarang petani melakukan praktek petik muda dan sekaligus memberikan sanksi bagi para pedagang serta pengepul yang membeli vanili dalam kondisi petik muda,’ pungkas Gunawan. (*/Chinly)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya