Pelaku Penyebar Video Porno Dengan Modus Pemerasan di Manggarai Ditangkap

25/02/2022 07:00
Array
Pelaku terduga pemerasan berinisial LNBK (24), yang menjalankan modusnya dengan mengancam akan menyebar video porno korban ditangkap. (FOTO/Ist)
banner-single

RUTENG, Jurnalbali.com–

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menangkap seorang pelaku terduga pemerasan berinisial LNBK (24), yang menjalankan modusnya dengan mengancam akan menyebar video porno korban.

———————

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu tempat usaha di Ruteng.

Kasus tersebut lanjutnya bermula, pada awal bulan Januari tahun 2022 sekitar pukul 10.00 wita, pelaku merekam video berkonten pornografi.

Secara tersembunyi pelaku merekam korban sedang mandi. Saat itu, tak sehelai benang pun di badan korban. Pada Kamis (17/2/2022) pelaku mengirimkan video hasil rekaman itu kepada korban.

“Pelaku mengirimkan video itu ke akun facebook korban menggunakan akun palsu,” terang Budiarsa kepada media ini, Rabu (23/2) sore.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah korban menerima dan melihat video itu selanjutnya pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video dan memeras korban.

“Dengan video yang dimiliki pelaku selanjutnya digunakan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai,” ungkap I Made.

I Made mengatakan, atas laporan tersebut unit Jatanras Polres bersama unit tipidter dibawa pimpinan Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu. Arviandre Maliki, S.Tr.K., melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan itu, pada hari Selasa (22/2), polisi berhasil mengidentifikasi pemilik akun palsu pengirim video. Pemilik akun palsu tersebut adalah LNBK yang tak lain adalah pemuda asal Ende, teman kerja korban.

Selanjutnya unit Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di Kampung Gurung, Desa Kaca, Kecamatan Rana mese, Kabupaten Manggarai timur.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke unit Tipidter Satuan polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum,” tutup I Made. (*/Bil)

Baca Juga :   Mantan Asisten III Pemkab Mabar Akui Herman Hamid Kalah di PN Labuan Bajo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya