Ketua DPRD Bali Minta Bantuan Desa Adat Tidak Disamaratakan

25/04/2022 11:54
Array
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati bersama ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama saat rapat paripurna DPRD Bali. (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com –

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, program Gubernur Bali Wayan Koster, terkait pemberdayaan Desa Adat, agar dilakukan dengan kajian dan analisa sungguh sungguh. Karena itu pihak DPRD Bali merekomendasikan bahwa hal-hal yang terkait besaran bantuan desa adat agar diberlakukan tidak lagi disamaratakan. Hal ini mengingat keberadaan satu desa adat dengan lainnya serta kemampuan keuangannya yang berbeda.

—————

“Kedepan, kami bersama eksekutif akan menyusun skema matrik, karena ada lebih dari dua atau tiga banjar adat menjadi satu desa adat, tapi ada juga satu banjar/dusun kecil menjadi satu desa adat, ini yang dinilai kurang adil, maka kedepan kami akan coba kaji ulang agar matriknya tepat, dan tetap berasaskan keadilan,” ujar Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama usai memimpin rapat Paripurna DPRD Bali, di Gedung DPRD Bali Renon Denpasar, Senin 25 April 2022.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati tampak hadir mengikuti Rapat Paripurna Ke 11 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dengan agenda Pendapat Akhir DPRD Provinsi Bali Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, diruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, tersebut.

Dalam Penyampaian Pendapat Akhir yang dibacakan oleh Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021 Gede Kusuma Putra, DPRD Provinsi Bali menyampaikan beberapa Catatan Rekomendasi terkait dengan LKPJ Tahun 2021 yaitu diantaranya:

Berdasarkan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023 (yang 5%).

Direkomendasikan agar pemerintah Provinsi Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui : meningkatkan daya beli masyarakat, menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan invesvasi, meningkatkan ” Goverment Expenditure dan mendorong ekspor daerah.

Baca Juga :   Kadisbud Dorong DPRD Bali Rekomendasikan Akomodir Tenaga Kontrak Penyuluh Bahasa Bali

Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian.

Saat ini telah berkembang budidaya vanili diseluruh Bali. Komodity vanili di Bali pada tahun 1980 an adalah komodity eksport terbesar di Indonesia. Untuk itu, Dewan pun merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi mendukung Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komodity vanili di Bali, diberdayakan, dibina dan dilindungi. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal diatas.

Berikutnya, dalam rangka implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sangat penting dan strategis diwujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten kota di Bali, mengingat belum semua kabupaten kota menyelesaikan RDTRnya direkomendasikan agar segera diambil langkah langkah operasional untuk mewujudkan hal tersebut. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya