JAKARTA, Jurnalbali.com
Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat Indonesia tidak menggunakan masker di area terbuka atau luar ruangan. Hal ini tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali saat ini.
—————
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Meskipun demikian, kata Jokowi, masyarakat tetap harus menggunakan masker jika melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. “Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit kompetitif maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” imbuh Jokowi.
Hal yang sama, kata Jokowi berlaku bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Menurut Jokowi, mereka harus tetap menggunakan masker secara disiplin ketika melakukan aktivitas.
“Kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi. (*/Yus)