Capai Rp 56 Milyar, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Terbesar dalam Sejarah Polda Bali

25/06/2022 04:31
Array
Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana membakar barang bukti narkoba pada Jumat (24/6/2022) di halaman Mapolda bali. (FOFO/Bil)
banner-single

DENPASAR, JurnalBali.com –

Polda Bali menorehkan pencapaian tinggi pada tahun 2022 dalam mencegah peredaran narkotika dengan sekala besar di Provinsi Bali. Pencapain tinggi Polda Bali dalam perkara penanganan tindak pidana narkotika tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika pada hari Jumat (24/06/2022) di Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Bali.

————-

Didalam acara tersebut, terdapat beberapa jenis barang bukti narkotika dengan jumblah besar yang berhasil diamankan pihak Kepolisian Polda Bali. Antara lain terdapat kurang lebih Sabu 35 kilogram, Ganja 2 kilogram, kokain 133,3 gram, MDMA serbuk 1 kilogram, MDMA kapsul 796 butir, dan Psikotropika Metilfenidat 1000 butir/150 gram.

Seluruh barang bukti itu dibakar menggunakan sebuah tungku pemanas yang membumihanguskan seluruh barang bukti narkotika tersebut.

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang berhasil diamakan oleh Polda Bali merupakan hasil kinerja yang dimulai dari bulan Januari sampai bulan Juni tahun 2022. Selama kurang lebih 6 bulan tersebut Polda Bali mengamankan sebanyak 457 orang tersangka, dengan jumlah nominal barang bukti mencapai 56 Milyar Rupiah.

Dalam sambutannya Wakapolda menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika dalam acara tersebut merupakan pemusnahan barang bukti narkotika terbesar dalam sejarah Polda Bali.

Walaupun cukup gemerlang, capaian yang diperoleh pihak Kepolisian Polda Bali masih dibayang-bayangi kekhawatiran mendalam. Pascanya dalang dalam kasus penyebaran narkotika yang beredar di Provinsi Bali tersebut masih belum terungkap, karena pemasok narkotika tersebut dikabarkan ada di Australia. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Mochamad Khozin menyampaikan saat ini baru menemuka indikasi nama dengan sebutan ‘Apple’ yang diduga sebagai dalang pemasok narkotika yang ada di Bali.

Baca Juga :   Stefan Gandi Beri Motivasi Ratusan Mahasiswa Stipar Ende

Ia menyebutkan pula, pihak Kepolisian Polda Bali tidak menyerah dalam proses pecarian tersangka yang kabarnya ada di Australia itu dan akan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak kepolisian lainnya seperti Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau yg kerap disebut Interpol.

“Untuk mendapatkan tersangka tersebut kita akan mengupayakan cara-cara lainnya. Yang jelas kalo di negara lain kita perlu ada mekanisme tersendiri. kita akan melaporkan ke pusat dalam hal ini Mabes Polri, lalu nanti akan difasilitasi melalui interpol,” ujar Mochamad Khozin saat dimintai keterangan oleh beberapa wartawan yang hadir di acara tersebut. (*/BK-KING)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya