DENPASAR,Jurnalbali.com –
Pemerintah telah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM per tanggal 3 September 2022. Respons masyarakat pun beragam. Di Bali, sebahagian besar Stasiun Pengsian Bahan bakar Umum (SPBU) dijaga ketat oleh aparat Kepolisian, untuk mengansipasi gejolak atas kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.
————-
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyebut keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pilihan terakhir pemerintah.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi tersebut dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” ungkap Presiden.
Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun,” kata Presiden.
Nilai subsidi BBM tersebut, kata Presiden Jokowi, juga terus meningkat.
“Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” kata Presiden.
Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan,” kata Presiden.
Sementara itu, pemantauan Media ini di seputar Denpasar dan Badung memperlihatkan hamper seluruh SPBU dijaga ketat aparat Kepolisian.
Harga BBM per Sabtu (3/9/2022) pukul 15.30 Wita resmi naik. Guna menjaga kondusivitas, Polsek-polsek di Badung mengatensi SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Beberapa Polsek yang melakukan pemantauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sehari sebelumnya, Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022), adalah Polsek Mengwi, Polsek Abiansemal, dan Polsek Kuta Utara.
Ketiga Kapolsek di masing-masing kepolisian sektor menginstruksikan jajarannya khususnya Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan manajemen dari setiap SPBU yang ada di wilayah tugas mereka.
Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana turun langsung untuk melakukan pengecekan situasi di tujuh SPBU yang berada di Kecamatan Mengwi, Jumat pagi. Kata Darsana, setelah melakukan inspeksi terhadap ketujuh stasiun bahan bakar tersebut tidak ditemukan kelangkaan maupun antrean yang berlebihan menjelang diumumkannya penyesuaian harga.
“Kami sudah perintahkan Bhabinkamtibmas dan Unit Samapta untuk berpatroli ke setiap SPBU guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan karyawan,” tegas Darsana.
Selain memastikan ketersediaan dan mencegah antrean berlebih, Darsana juga menegaskan bahwa ia akan menindak tegas bagi siapa pun yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.
Sementara Polsek Abiansemal juga melakukan hal serupa. Pada Jumat malam, di bawah koordinasi Pewira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Bakti, Unit Samapta Polsek Abiansemal berpatroli ke SPBU Latusari di Jalan Raya Mambal-Latu dan SPBU Darmasaba di Jalan Ahmad Yani Utara nomor 11, Desa Darmasaba.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti Made Sudarma Putra secara terpisah memberikan keterangan bahwa jajarannya melakukan koordinasi dengan manajemen SPBU guna mengantisipasi gangguan kamtibmas yang bisa diakibatkan oleh penyesuaian harga BBM.
“Kalau kami menemukan indikasi penimbunan maka akan ditindak tegas,” ujar Sudarma.
Sedangkan pada Sabtu pagi, Polsek Kuta Utara melakukan pengecekan kepada sejumlah SPBU di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Inspeksi dari Unit Samapta yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Ipda Gede Artawan tersebut memastikan situasi SPBU dan kondusivitas masyarakat tetap aman terkendali.
Secara terpisah, Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari membeberkan akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas yang wilayah tugasnya memiliki SPBU untuk menjaga komunikasi dengan pengelola.
“Kami optimalkan Bhabinkamtibmas yang wilayahnya ada SPBU untuk koordinasi dengan pengelola untuk pastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat. Harapannya ketersediaan BBM di Kuta Utara dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuntas Diah. (*/E-49)
Penulis|Editor|Edo