DENPASAR JURNAL BALI –
Sungguh mengundang rasa perihatin dan kekhawatiran yang semakin tinggi melihat perkembangan pandemi civid-19 di Bali. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) covid-19 Provinsi Bali pada Jumat, 5 Februari 2021 kembali merilis angka perkembangan pandemi covid-19 yang terus bertambah. Jumalah pasien positif tembus di angka 508, yang terdiri dari 477 orang melalui Transmisi Lokal dan 31 PPDN.
Penyumbang angka pasien positif terbanyak adalah dari Kota Denpasar. Tercatat hari ini, Jumat 5 Februari 2021, pasien positif sebanyak 277 orang. Ini termasuk angka pecah rekor, karena 277 tersebut adalah jumlah tertinggi yang pernah terjadi di Denpasar.
Selain merilis pasien positif, GTPP Provinsi Bali juga menyuguhkan data pasien sembuh yang berkejaran dengan pasien positif. Pasien sembuh tercatat sebanyak 467 orang dan pasien meninggal sebanyak 8 orang.
Dari angka perkembangan pandemi yang dirilis GTPP Provinsi Bali ini maka secara kumulatif, pasien positif sebanyak 27.851 orang, pasien sembuh sebanyak 23.778 orang (85,38%), dan Meninggal Dunia 719 orang (2,58%). Sementara kasus Aktif per hari ini menjadi 3.354 orang (12,04%).
Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. */Bil