DENPASAR, Jurnalbali.com –
Ribuan Mahasiswa Univeersitas Udayana Bali (Unud) mengepung kampus, tepatnya gedung Rektorat kampus Universitas Negeri terbesar di Bali tersebut. Aksi itu dilakukan mahasiswa sebagai respons mereka atas penetapan usai Rektor Unud Bali, Prof. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan penggunaan dana Sumbangan Pengembangan Pendidikan (dana SPI) yang dipungut selama ini dari para calon mahasiswa Unud yang mendaftar melalui jalur mandiri pada periode pengajaran tahun 2018-2022.
————
Ribuan mahasiswa tersebut menggelar rpat umum yang mereka sebut sebagai Sidang Mahasiswa Universitas Udayana. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa meminta pertanggungjawaban pihak Universitas Udayana, terkait penetapan Rektor Unud Bali sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Pada sidang mahasiswa tersebut, para mahasiswa menyebut penetapan tersangka Rektor Unud Nyoman Gde Antara telah mencoreng dunia pendidikan terutama telah mencoreng reputasi Universitas Udaya sebagai Universitas Negeri terbesar di Bali yang selama ini dibanggakan masyarakat Bali. Sayangnya dalam sidang tersebut, Rektor Unud tidak hadir. Kabar yang tersiar dikalangan mahasiswa bahwa Rektor Gde Antara sedang dipanggil ke Jakarta.
Untuk mencegah aksi mahasiswa yang berpotensi beruah menjadi pertemuan yang penuhhuru hara dan khaos, maka pihak pengelola pendidikan Unud mewakilkan kepada Wakil Rektor I, II dan III untuk menemui para mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa ‘menghiasi’ seluruh ruangan rapat dengan berbagai spanduk dan pamphlet-pamflet yang intinya menuntut keadilan dan menuntut agar kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana SPI yang diduga dilakukan Unud Bali, diusut tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa diantara pentolan mahasiswa melakukan orasi yang bernarasi menolak komersialisasi pendidikan dan meminta agar Rektor Gde Antara segera diganti.
Sejumlah spanduk berisikan narasi protes keras dari mahasiswa mewarnai sidang tersebut. Berikut beberapa diantaranya: “Masuk Rektor Keluar Keluar Koruptor.” “Cabut Sistem SPI Tirunkan Rektor Korup.”
“Udayana harus Transparan SPI.” “Stop komersial pendidikan.” “UKT Elit Fasilitas Elit.” (*/W-49)