Harga-harga Barang dan Jasa di Labuan Bajo Tak Terkendali, Pemerintah Diminta Segera Mengatur, Grab dan Go Car Harus Masuk

01/07/2023 02:09
Array
Mobil –mobil plat hitam yang disewakan di Bandara Komodo. (FOTO/Bil)
banner-single

LABUAN BAJO,Jurnalbali.com – 

‘Tidak masuk akal biaya sewa mobil dari Kampung Ujung ke Bukit Silvia yang berjarak tidak lebih dari 10 KM ditempuh dengan waktu 20 menit, tarifnya PP 200.000 rupiah. Begitu juga dari kampong Ujung ke Golomori lanjut ke Batu Cermin, orang harus bayar 450.000. Padahal mobil dipakai hanya 2 jam. Ini memberatkan wisatawan,’ ujar salah seorang wisatawan domestik, yang dijumpai di Kampung Ujung Labuan Bajo, Sabtu 1 Juli 2023.

———

Sejak munculnya wacana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang mencapai jutaan rupiah setiap pengunjung sebagai dampak penetapan Pariwisata Labuan Bajo sebagai Kota Wisata super prioritas, atau wisata premium, beberapa harga bang dan jasa di Labuan Bajo bergerak naik tak terkendali.

Ada kesan, para pengelola usaha barang dan jasa di seputar Labuan Bajo panik. Mereka mengira, dengan status Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium, maka semua barang dan jasa yang dibutuhkan wisatawan juga boleh dinaikkan. Celakanya, Pemerintah terkesan membiarkan situasi tersebut yang dinilai sangat memberatkan para pengunjung destinasi terbesar di Provinsi NTT tersebut.

‘Paling parah ya sarana transportasi seperti sewa mobil atau rental sepeda motor. Masa sewa mobil unuk 1 jam saja dengan jarak tempuh 10 km (PP) bisa 300 ribu rupiah. Tidak ada daftar penetapan harga yang standar, sehingga setiap sopir boleh menetapkan harga sesuka hati, ujar Supriono, wisatawan domestik asal Surabaya.

Solusi transporasi paling baik menurut dia, aplikasi-aplikasi transportasi seprti Grab, Gojek, Gocar dan lain-lain harus segera masuk Labuan Bajo. Kalau tidak, tarif angkutan di Labuan Bajo akan sangat tidak terkendali.

Demikian juga dengan makanan. Para pedagang di sana menjual makanan dengan harga yang mereka tentukan sendiri. ‘Misalnya orang mau makan ikan laut di warung di Kampung Ujung. Di sana ikan-ikan tidak dijual dengan timbangan, tetapi dijual per ekor dengan harga yang ditentukan sendiri oleh pedagangnya. Maka ikan yang 1 ekor seberat 25 gram bisa dijual dengan harga 100 – 150 ribu. Repot,’ ujar Supriono.

Baca Juga :   Reklamasi Pantai Melasti Merusak Lingkungan, Bos-bos PT. Tebing Mas Estate Mangkir dari Polda Bali

Dia mempertanyakan, apakah kebijakan wisata super prioritas yang dikenakan pada Labuan Bao juga termasuk barang dan jasa utamanya makanan dan transportasi? Bukankah wisata premium hanya ditolerir untuk biaya masuk obyek wisata?

‘Saya kira penting mengatur semua itu agar wisatawan tidak dirugikan denganpenentuan harga barang dan jasa yang sesuka hati para pengelola di sana,’ ujarnya. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya