BADUNG, Jurnalbali.com –
Rencana Pembangunan jalan lingkar selatan Kabupaten Badung yang sudah dilontarkan sejak tahun 2017 sampai sekarang belum terealisasi. Bupati Badung Giri Prasta mengaku molornya pencapaian rencana tersebut karena beberapa kendala, Antara lain kendala paling besar adalah pandemi Covid-19 yang selama dua tahun lebih melanda seluruh wilayah Indonesia.
———–
Giri Prasta mengaku sebelumnya memang sudah pernah dibantu oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan kerjasama, namun karena ada ngeles pada saat pandemic Covid-19 sehingga ada pertimbangan lain yang kemudian rencana pembangunan jalan linkar selatan Kabupaten Badung sampai saat ini tidak terealisasi.
“Saya juga sudah memohon kepada pusat agar bisa dilakukan melalui Program Nasional dan itupun sudah direspon, nanti akan ada kajian begitu juga bantuan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan ini. Nah buktinya hari ini kami juga dilingkar barat melakukan pembangunan jalan secara bertahap dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bersama ini bisa terwujud dengan baik” kata Giri Prasta saat di wawancarai usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung, Kamis 20-7-2023
Dalam kesempatan itu, Giri Prasta mengatakan semua untuk kepentingan anak cucu terutama anak cucu mereka yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Rencana pembangunan jalan di lingkar selatan itu, menurut Giri Prasta tidak bisa menggunakan APBD meskipun ada surplus dan silpa yang meningkat satu triliun lebih pada tahun anggaran 2022, namun mengingat ada kebutuhan wajib lain yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
“Komitmen saya loh kepada Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bali dan ini tetep harus berjalan seiring karena sekali lagi ketika Kabupaten Badung mempunyai program Badung anglus buane itu artinya Badung berbagi untuk Bali” pungkasnya.
Kata Giri Prasta regulasinya jelas, pemerintah pusat bisa memberikan bantuan kepada Provinsi, Kabupaten, Kota dan Desa. Pemerintah Kabupaten bisa memberikan bantuan ke desa dan pemerintah lainya melalui otonomi daerah.
“Ini saya jalankan untuk meringankan beban dari pada warga masyarakat kami yang ada di luar Badung ini. Maaf loh nanti akan saya contohkan termasuk diluar pulau Bali ada nanti di Kutai, ada juga yang di Jogja ada juga yang di Papua itu loh ada juga yg di Jawa Timur. Ini akan kami contohkan. keluar dari zona nyaman itu bukan berarti kita akan melanggar reguliasinya, tidak. Sederhananya bagi Giri Prasta adalah cara kita menghindar dari hukum, kan gampang jangan dilanggar klir kan” ujar Giri Prasta
Berkat koordinasi kuat dengan Perkopindo dan Kejaksaan Giri Prasta mengatakan, sangat dijaga dalam tatanan sisi perencanaan, pelaksanaan dan sisi pengawasan, dampingan hukum serta pertimbangan hukum.
“Saya kira kemajuan Kabupaten Badung hingga saat ini peran dari pada Kejaksaan termasuk Perkopindo ini juga luar biasa. Inilah prestasi kami, sehinga pembangunan-pembangunan gedung apapun itu bentuknya selagi kita bisa dan menggunakan uang daerah kami akan melakukan secara bertahap toh juga yang di di Bali ini adalah untuk kepentingan keramahan Bali sendiri” lanjutnya.
Penulis||Restin||Editor||Edo