Angela Cinly Yudia, Perempuan Pertama Pimpin PMKRI Cabang Denpasar

24/02/2024 03:18
Array
Ketua PMKRI Cabang Santo Paulus Denpasar, Angela Cinly Yudia alias Chinly berpose bersama seluruh jajaran Presidium yang akan membantunya selama mengemban amanat sebagai Ketua PMKRI Denpasar. (FOTO/PMKRI)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com – 

Angela Cinly Yudia, terpilih sebagai ketua perempuan pertama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar Santo Paulus. Ia resmi dilantik oleh Pengurus Pusat PMKRI pada Jumat,23/2/2024 di gedung Dinas Pariwisata Provinsi Bali. Pelantikan terhadap wanita berdarah Manggarai Timur yang akrab disapa Chinly ini, turut dihadiri beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Bali. Tampak hadir Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, utusan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Kesbangpol Kota Denpasar.

———-

Pelantikan kali ini mengangkat tema “Berjuang dengan Terlibat Menata Kehidupan Menggereja dan Bernegara”.

Dalam sambutannya Cinly mengatakan tema ini lahir sebagai bentuk refleksi dalam melihat situasi politik dan kondisi bangsa hari ini yang penuh dengan carut marut.

“Untuk memerangi dinamika dan persoalan sosial politik hari ini tidak bisa di selesaikan dengan bicara saja, tapi kita perlu terlibat di dalamnya” kata Cinli

Dalam kesempatan yang sama Cinli berpesan agar mahasiswa tetap menjadi mitra kritis dan yang berpegang teguh pada idealismenya sebagai mahasiswa

Pada momentum pelantikan kali ini,Cinli berharap terpilihnya ia sebagai ketua PMKRI perempuan yang pertama di Denpasar menjadi awal yang baik agar dalam kesempatan selanjutnya akan ada lagi keterwakilan perempuan menjadi pemimpin di organisasi PMKRI

“Secara pribadi saya merasa sebagai ketua perempuan pertama saya tidak hanya menjawab kerinduan akan adanya ketua perempuan tetapi ini adalah jalan awal yang baik sehingga nanti akan ada lagi perempuan yg terpilih menjadi ketua presidium” ujarnya

Penulis||Restin||Editor||Edo

Baca Juga :   Akhirnya Pawai Ogoh Ogoh 2022 Diijinkan Gubernur Bali, Ini Ketentuannya

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya