Ode Asosiasi Pekerjaan Perikanan Bali :Hampir Setiap Bulan Selalu Ada Mayat.

03/05/2024 02:48
Array
Kumpulan para buruh dan masyarakat Bali menggelar aksi dalam momentum may day (Foto/Roland)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com –

Momentum hari buruh internasional. 1 Mei 2024. Aliansi Rakyat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bali. Ode yang adalah Ketua Bidang Pengorganisasian Asosiasi Pekerjaan Perikanan Bali (APPB). Turut menyampaikan aspirasinya. Ia menyampaikan hampir setiap bulan selalu saja ada jenazah yang diturunkan dari kapal di Benoa dan 18 jam kerja bahkan lembur tapi upah buruh masih minimum. Hal ini dikarenakan tidak adanya pengawasan pemerintah dan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ABK yang bekerja di laut untuk penangkapan ikan.

——


“Teman-teman yang berkerja di perusahaan kadang mendapatkan eksploitasi kerja. mereka harus berkerja 18 jam. Jam lembur mereka sangat panjang. Bahkan sakit pun izin mereka tidak di berikan padahal mereka sudah membawa surat keterangan dokter,” jelas Ode saat di wawancara.

Ia juga menyampaikan sudah berkerja begitu tetapi masih mendapatkan upah yang minim. Fasilitas keamanan serta kesehatan di atas kapal masih jauh dari kata aman.

“Upah yang kami dapatkan juga sangat rendah. Kadang kami hanya mendapatkan pembagian 1 juta perbulan. Kemudian kondisi kerja di atas kapal yang masih jauh dari kata aman,”. Keluhnya.

Ia kembali menjelaskan untuk sistem kerja ABK harus memiliki perjanjian kerja laut. Ini menjadi syarat utama untuk izin berlayar penangkapan ikan. Perjanjian itu terkadang hanya sebagai formalitas saja. Poin-poin di dalam perjanjian kerja laut itu sangat merugikan bagi para pekerja di atas kapal. Pelayaran penangkapan di atas laut itu paling cepat 10 bulan di atas kapal dan beroperasi di laut aru dan Pasifik.

Perihal lain ia menyampaikan hampir setiap bulan selalu ada mayat yang di turunkan dari kapal di Benoa. Hal ini dikarenakan jika ada ABK kapal yang sakit dalam pelayaran tidak langsung dipulangkan. Bisa di pulangkan jika ada kapal colecting yang membawa persediaan mereka. ABK yang sakit dititipkan pada kapal itu kemudian dibawa pulang. Tetapi kebanyakan nyawa ABK sudah tidak bisa tertolong.

Baca Juga :   PMKRI Denpasar Rekruit 48 Orang Anggota Baru, Dilantik di Pasraman Satya Eva Jayate

“Kemudian dari pihak perusahaan jika ada ABK yang meninggal dan tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan terkadang mereka tidak mendapatkan hak-haknya. Pihak perusahaan hanya memberikan uang duka sebanyak 10 atau 20 juta. Oleh sebab itu kami sangat merasa penting dengan adanya BPJS ketenagakerjaan. Hampir 70% pekerja di atas kapal itu tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan itu,” ujarnya

Ia berharap pemerintah harus lebih intens melakukan pengawasan terhadap pekerja di laut dan mendesak perusahaan untuk memberikan upah yang layak. Serta memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kami pemerintah harus intens melakukan pengawasan pada semua perusahaan-perusahaan yang ada di Benoa. Kami meyakini semua regulasi yang ada sudah mengatur baik tentang ketenagakerjaan ini tetapi implementasi di masing-masing perusahaan itu memang tidak ada. Kemudian bagi pelaku usaha memperhatikan hak-hak pekerja terutama terkait gaji, terkait jaminan sosial, dan hak-hak lainnya yang sesuai dengan UU ketenagakerjaan,” tutup Ode.

 

Penulis||Rolan||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya