Resmikan Pasar Sukawati, Gubernur Minta Hentikan Tradisi Tawar Menawar Harga

11/02/2021 02:09
Array
Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan saat peresmian Pasar Sukawati
banner-single

GIANYAR Jurnal Bali –

Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya Bangunan Pasar Seni Sukawati Blok A dan Blok B dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, melalui Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, I Nyoman Sutresna, ST kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Bupati Gianyar, Made Mahayastra, pada Rabu Buda Paing Landep (10/2) di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.

 

Peresmian ditandai dengan melakukan prosesi Upacara Mendem Pedagingan pada Karya Tawur Balik Sumpah dan Memungkah (Rsi Gana, Melaspas, dan Ngenteg Linggih di Pura Melanting Pasar Sukawati dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Semua peserta yang hadir terlebih dahulu menjalani rapid test antigen (hasil negatif).

Usai menggelar Upacara Mendem Pedagingan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini meninjau satu persatu kondisi bangunan Pasar Seni Sukawati di Blok A dan Blok B. Didampingi Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan rasa syukurnya karena pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok A-B bisa dilaksanakan dan selesai tepat waktu, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur yang juga mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Bupati Gianyar bersama jajarannya agar mengelola Pasar Seni Sukawati dengan baik, disiplin, tertib, rapi, dan bersih guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi pengunjung termasuk orang yang berwisata. Koster juga meminta tradisi tawar menawar harga ditiadakan di Pasar Seni Sukawati, dengan harapan ada standarisasi harga. “Harganya harus ditentukan, diberi label harga disetiap produk. Jangan lagi ada tawar menawar, sehingga orang yang datang dan masuk sudah bisa melihat harga produk yang dijual, demi memberikan kepastian harga dan tetap menguntungkan para pedagang,” tegasnya Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Ditegaskan Gubernur, bahwa perjuangan untuk mewujudkan Pasar Seni Sukawati yang baru ini tidak mudah di masa pandemi Covid-19. Karena pasar ini merupakan penunjang perekonomian masyarakat, maka ia secara khusus melapor ke Bapak Presiden RI, Joko Widodo pada tanggal  22 April 2019 (setelah penghitungan suara cepat Pilpres 2019 lalu).

Baca Juga :   Ini Data Lengkap 7 Korban Kapal KMP Yunicee, 18 Orang Diduga Hilang

“Dihadapan Presiden RI saya menyampaikan permohonan program infrastruktur salah satunya Pasar Seni Sukawati di Gianyar agar direvitalisasi menggunakan dana APBN dari Kementrian PUPR. Selanjutnya di tahun 2020 di saat pandemi Covid-19 melanda, saya kembali melakukan komunikasi intensif dengan Bapak Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono agar dana APBN untuk Program Revitalisasi Pasar Seni Sukawati tidak dirasionalisasi, dan Astungkara Bapak Menteri  memenuhi permohonan saya, sehingga bersyukur pasar ini berdiri megah,” ujar Wayan Koster.

Secara teknis, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, I Nyoman Sutresna, ST dihadapan Gubernur Koster dan Bupati Mahayastra menyampaikan Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok A dan B dibangun selama 390 hari kalender dari tanggal 29 November 2019 sampai 29 Desember 2020 dengan Kontraktor Pelaksana PT. Putra Jaya Andalan senila Rp 77.899.916.556, kemudian di dalam Manajemen Konstruksinya dilaksanakan oleh PT. Daya Cipta dan Rancana KSO PT. Gaharu Sempana senila Rp 1.984.840.000, serta diawasi oleh Pengawas Berkala dari PT. Kencana Adhi Karma senilai Rp 613.268.000.

Sehingga Pasar Seni Sukawati Blok A dan B yang memiliki luas lahan 6.563,49 m2 dengan total luas bangunan 9.493,74 m2 ini, berhasil kita dirikan 4 lantai dan 1 basement pada bangunan Blok A dan di Blok B memiliki bangunan 3 lantai dan 1 basement. Khusus untuk Bangunan Blok A memiliki Shopping Area dengan jumlah Los 779 Unit yang terdiri dari Los Lantai Dasar sebanyak 168 Unit, Los Lantai I sejumlah 183 Unit, Los Lantai II 211 Unit, dan Los Lantai III sebanyak 217 Unit. Sedangkan Shopping Area Blok B memiliki jumlah kios 31 Unit yang masing-masing terdapat di Kios Lantai I 15 Unit dan Kios Lantai II sebanyak 16 Unit. */Bil

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya