Dua Pasangan Calon Mendaftar di Pilgub Bali 2024, KPU Mulai Verifikasi Administrasi

02/09/2024 02:15
Array
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Minggu, 1/9/2024 (Foto/Orin)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com

Pada 29 Agustus 2024, dua pasangan calon resmi mendaftar untuk Pilgub Bali 2024. Pasangan tersebut adalah Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) serta I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Setelah pendaftaran, KPU Bali segera melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diajukan oleh kedua pasangan calon.

——–

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa pihaknya memeriksa keabsahan dokumen syarat pencalonan, termasuk ijazah.

“Beberapa tim kami pergi ke Jakarta untuk memverifikasi, sementara saya tetap di Bali,” ujarnya pada Minggu, 1 September 2024. Seluruh syarat pencalonan kedua pasangan ini dinyatakan sah, sehingga pendaftaran diterima.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali akan melanjutkan proses verifikasi terhadap persyaratan calon, termasuk pengecekan dokumen dari pengadilan dan validasi data identitas guna memastikan tidak adanya kesalahan. Masa perbaikan akan diberikan hingga 22 September, yang bertepatan dengan penetapan calon.

“Kami akan melakukan pengecekan ulang terhadap syarat calon, termasuk verifikasi nama sesuai KTP dan dokumen lainnya. Kami memberikan waktu perbaikan hingga 22 September, saat penetapan calon dilakukan,” tambahnya.

Selain itu, Ketua KPU Bali juga menekankan pentingnya validitas dukungan partai politik terhadap pasangan calon sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September, sehari setelah penetapan calon.

Kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan calon. KPU Bali berencana mengadopsi konsep green election dengan mengajak pasangan calon menanam pohon di 1.000 lokasi, yang akan disiarkan secara langsung melalui 1.000 platform Zoom. Target penanaman ini adalah 250 ribu pohon.

Untuk mendukung inisiatif green election, KPU Bali meminta komitmen dari para calon, khususnya di Denpasar dan Badung, untuk menghindari penggunaan baliho dan beralih ke videotron, billboard, serta media sosial.

Baca Juga :   Giri Prasta Kembali Bernyanyi, Enggan Menyinggung Pilgub Bali 2024

Penulis||Orin||Editor||Restin

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya