Komisi Yudisial, Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Bali Masih Minim Bukti

11/09/2024 05:00
Array
Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata saat memberikan penjelasan di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali, Selasa 10/9/2024 (Foto/Orin)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com

Anggota Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mencatatkan peningkatan signifikan jumlah laporan sepanjang tahun 2023, dengan total mencapai 2.935 laporan. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, saat kunjungan ke Kantor Penghubung KY Bali, Selasa (10/9/2024).

———-

Mayoritas laporan yang diterima terkait dengan ketidakpuasan terhadap putusan hakim. Namun, sebagian besar laporan berada di luar kewenangan KY, karena KY hanya menangani kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etik hakim. “KY berwenang menindaklanjuti jika ada dugaan pelanggaran etik, seperti suap atau hubungan tidak pantas,” kata  Mukti Fajar.

Ia juga menjelaskan bahwa laporan-laporan yang serius tetap diterima untuk dianalisis lebih lanjut. Namun, banyak laporan terhenti di tahap penyelidikan karena tidak disertai bukti yang memadai. “Bukti konkret seperti rekaman, foto, atau saksi sangat penting untuk memperkuat laporan,” tegasnya.

Prof. Mukti mencatat bahwa meskipun terdapat banyak laporan, dalam dua tahun terakhir tidak ada kasus pelanggaran etik oleh hakim di Bali yang mencapai tahap pemberian sanksi. “Belum ada kasus di Bali yang mencapai tahap sanksi, karena mayoritas laporan masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Iya juga menambahkan, KY membuka berbagai jalur pelaporan, baik melalui pusat, situs web, maupun kantor penghubung daerah, dengan tujuan mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran etik.

“Kami menyarankan masyarakat untuk melapor melalui kantor penghubung agar prosesnya lebih cepat dan efektif,” tambah Mukti Fajar.

Kunjungan ini merupakan upaya Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat pengawasan peradilan di daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan, khususnya di Bali dan di Indonesia pada umumnya.

Baca Juga :   Diduga Gelapkan Pajak 5,1 Miliar, KPK Ancam Sita dan Tutup Hotel Loccal  Collection di Labuan Bajo

Penulis||Orin||Editor||Restin

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya