DJBC Bali NTB-NTT Amankan Potensi Kerugian Negara Rp16,5 Miliar Sepanjang 2024

17/10/2024 07:01
Array
Kepala kanwil DJBC Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, saat wawancara di kantor bea dan cukai Ngurah Rai, Rabu 16/10/2024 (Foto/Orin)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTB-NTT) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga penerimaan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal. Sepanjang tahun 2024, DJBC Bali NTB-NTT mencatat 1.261 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, dengan total potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp16,5 miliar.

————

Kepala Kanwil DJBC Bali NTB-NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal menjalankan fungsi pengawasan dan pengumpulan pendapatan negara.

“Penindakan ini tidak hanya berdampak pada sektor keuangan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang berbahaya,” ujar Donny.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, DJBC Bali NTB-NTT berhasil mengungkap 149 kasus dengan total barang bukti sebesar 50.514 gram. Penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 45 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Keberhasilan ini juga berpotensi menghindarkan biaya rehabilitasi yang mencapai Rp58 miliar,” tambah Donny.

Pada 16 Oktober 2024, DJBC Bali NTB-NTT menggelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan, termasuk 2.191.488 batang sigaret ilegal dan 20.320,64 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah senilai Rp3,9 miliar.

Donny juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan berbagai instansi terkait dalam rangka penegakan hukum. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik sepanjang tahun ini. Dengan sinergi yang terus dibangun, kami optimis dapat menghadapi tantangan ke depan dengan lebih baik,” tutupnya.

DJBC Bali NTB-NTT terus meningkatkan efektivitas pengawasan melalui pemanfaatan unit K-9 yang terlatih, baik di terminal kedatangan maupun di area kargo. Langkah ini mencerminkan dedikasi DJBC dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dengan profesionalisme dan integritas tinggi.

Baca Juga :   Banyak Pasal Dalam RUU KUHP Merusak Kebebasan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Bereaksi Keras

Penulis||Orin||Editor||Restin

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya