DENPASAR Jurnal Bali.com
Demi menghambat dan mengendalikan perkembangan pandemic covid-19, seluruh Desa di wilayah Kota Denpasar giat melakukan patroli penerapan protocol kesehatan (Prokes) 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak). Terlebih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang telah berlangsung sejak akhir Januari 2021.
———————————
Patroli Prokes serupa juga dilakukan di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara. Kepala Desa (Kades/Perbekel) Desa Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra, ST mengaku, kegiatan patroli Prokes di wilayahnya dilakukan setiap hari, terlebih pada masa PPKM berskla mikro sejak awal Februari 2021.
‘Kita melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur dan Walikota Denpasar yang meminta seluruh aparat Desa di Kota Denpasar, lebih giat melakukan pemantauan dan patroli protocol kesehatan. Sesuai surat edaran tersebut, kita awasi dan berikan teguran kepada masyarakat yang didapati tidak menerapkan 3 M. Semua tujuannya baik yaitu mencegah semakin meluasnya penyebaran virus covid-19,’ ujar Kades I Wayan Sulatra saat ditemui di kantornya Selasa 16 Februari 2021.
Dikatakan, saat pemantauan penerapan protokol kesehatan tersebut sekaligus juga melakukan sosialisasi prokes 3M kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut menyasar tempat-tempat atau fasilitas umum seperti pasar – pasar dan pedagang-pedagang di wilayah Dangin Puri Kangin.
‘Kami bergerak bersama dengan unsur Babinsa, Babinkamtibnas, Linmas dan anggota satgas PPKM mikro posko terpadu covid-19 Desa Dangin Puri Kangin. Selain memberikan sanksi sesuai aturan yang sudah ada, kami juga tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Sebab kadang ada masyarakat yang kami temukan tidak menggunakan masker, tetapi ketika ditanya mereka tidak dengan sengaja tidak menggunakan masker, tetapi kadang ada yang lupa membawa masker. Itu semua kita beri edukasi,’ ujar Sulatra.
Diakuinya, dalam hal ketaatan pada aturan, ia bersama tim dari Desa Dangin Puri Kangin terus memberikan imbauan kepada masyarakat luas di wilahnya. “Imbauan rutin ini dilaksanakan di tujuh banjar yang ada di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Selama monitoring prokes kepada masyarakat, warung, toko dan pelaku usaha, kami menemukan mayoritas masyarakat sudah melaksanakan prokes dengan baik. Walaupun demikian satgas tetap mengingatkan patroli. semoga dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan kita bisa memotong rantai penyebaran covid 19,’ ujarnya. */Bil