LABUAN BAJO Jurnal Bali.com –
Bupati Manggarai Barat Edi Endi mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas dan masuk kerja sesuka hati. Hal tersebut disampaikan Edi Endi usai menggelar sidak dibeberapa OPD di Labuan Bajo, Senin, 01 Maret 2020.
———————–
Edi Endi menegaskan, kedepan pihaknya akan mengedepankan ethos kerja bagi semua ASN. Karena itu dirinya akan memberikan tindakan tegas berupa merumahkan ASN yang malas, tidak disiplin, dan masuk kerja sesuka hati. “Mental begini ya lebih baik kita rumahkan saja. Saya tidak mau ada pegawai yang masuk kerja sesuka hati dan malas masuk kantor,” ujarnya.
Tindakan tegas ini juga untuk menghemat anggaran negara dan daerah. Apalagi, kata Edi, kondisi keungan bangsa dan daerah Manggarai Barat sangat memprihatinkan ditengah badai Covid-19. Untuk gaji dari ASN yang disanksi akan dipergunakan untuk anggaran pembelanjaan daerah yang diperlukan.
Selain para pegawai yang malas, Edi juga menyoroti soal kebersihan lingkungan disetiap OPD lebih khusus soal toilet yang tidak bersih. Menurutnya, Kantor –kantor Dinas yang toiletnya tidak bersih maka itu dianggap Kepala Dinasnya tidak bisa merasakan aroma bau menyengat. Jika indra penciumnya tidak merasakan aroma bau busuk indikasinya Kadis tersebut dinyatakan positiv Covid-19. Hal ini tidak mesti tes melalui swab dan test antigen lagi dan Kadisnya langsung dikarantina. “Rumah karantina pake rumahnya sekda,” ujarnya. */Rio