DENPASAR, Jurnalbali.com –
Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan generasi muda atau yowana menggelar parade pawai ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944. “Memberikan kesempatan para Yowana atau generasi muda untuk melaksanakan Nyomya (pengarakan) ogoh-ogoh di wewidangan Banjar (dusun),” kata Koster di rumah dinas jabatan gubernur Bali, Rabu (16/2/2022).
———————-
Koster mengatakan, keputusan untuk mengizinkan pawai ogoh-ogoh tak lepas dari usulan generasi muda di Bali.
Ia pun akan berkoordinasi dengan Bendesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk mengizinkan pawai ogoh-ogoh agar bisa digelar.
“Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Bali,” kata Koster.
“Kepada para Yowana yang sudah membuat ogoh-ogoh, saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas, jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022,” lanjutnya. Ia meminta generasi muda Bali tak ragu untuk menggelar pawai ogoh-ogoh saat momen Hari Raya Nyepi Tahun 2022.
Kendati begitu, Koster menyebut tetap harus ada batasan saat pawai digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pembatasan itu di antaranya jumlah orang yang mengarak tak boleh lebih dari 25 orang, menggunakan masker, sudah divaksin 2 kali, menyediakan hand sanitizer, dan mengikuti swab antigen yang difasilitasi secara gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi hasil karya seni, inovatif, kreatif dari para Yowana/generasi muda kita sebagai bagian dalam membangun karakter dan jiwa seni serta budaya dalam produk ogoh-ogoh yang diciptakan,” kata dia.
Pihaknya, lanjut Koster, juga akan menyiapkan hadiah bagi karya ogoh-ogoh terbaik di masing-masing wilayah. Rinciannya, tiga ogoh-ogoh terbaik di masing-masing kecamatan akan diberikan hadiah Rp 5 juta.
Kemudian di tingkat kabupaten/kota, untuk peringkat I diberi hadiah Rp 50 juta, peringkat II diberi hadiah Rp 35 Juta, dan peringkat III diberi hadiah Rp 25 Juta. “Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp 1,9 miliar, ini akan diproses oleh tim penilai yang turun ke masing-masing Banjar untuk menilai karya ogoh-ogohnya. Yang dinilai ini bukan perlombaannya, tapi karya dari ogoh-ogohnya dengan berdasarkan kreasi dan inovasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, MDA Provinsi Bali resmi meniadakan pawai ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Bali yang masih terus melonjak. Peniadaan ogoh-ogoh tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) MDA Provinsi Bali nomor 009/SE/MDA-PBali/XII/2021. (*/Bil)