DENPASAR-Jurnalbali.com
PT Bali Turtle Island Development (BTID) bersama tokoh masyarakat menegaskan bahwa hubungan dengan warga Serangan tetap harmonis. Mereka membantah tuduhan yang menyebut adanya ketegangan antara perusahaan dan warga, serta menegaskan bahwa perubahan positif telah terjadi sejak kehadiran BTID.
—
Dalam konferensi pers yang digelar di Kampus UID, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Senin (24/3), Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, Jro Bendesa Desa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami, serta Presiden Komisaris BTID, Tantowi Yahya, sepakat untuk membantah narasi bohong yang menyebutkan adanya ketegangan.
Jro Bendesa menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah kehadiran BTID, terutama dalam aspek infrastruktur yang mempermudah akses warga ke berbagai fasilitas.
“Dulu, warga harus berjuang keras untuk berobat, sekolah, atau bekerja. Sekarang, kita bisa melihat perubahan nyata. Banyak anak muda Serangan yang sukses dan taraf hidup masyarakat meningkat karena ada akses jalan darat yang lebih baik,” ujar Jro Bendesa.
Pembangunan jembatan oleh BTID telah memberikan dampak positif, termasuk kelancaran akses bagi lebih dari 100.000 pemedek ke Pura Sakenan saat Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta peningkatan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut.
Ia juga menepis isu yang menyebut warga kesulitan beribadah akibat pemeriksaan KTP. “Itu tidak benar! Warga Serangan memiliki akses penuh ke pura-pura di kawasan ini dengan mengenakan pakaian adat sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa para nelayan tetap memiliki akses ke perairan dengan fasilitas ID khusus dan rompi keselamatan.
Presiden Komisaris BTID, Tantowi Yahya, menegaskan bahwa KEK Kura Kura Bali merupakan bagian dari visi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan Bali, sesuai dengan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali.
“KEK Kura Kura Bali dirancang sebagai katalis ekonomi inklusif berbasis budaya, yang berpedoman pada filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi. Penataan pembangunannya dilakukan secara terpadu dengan mengembangkan destinasi wisata, UMKM Kuliner, kegiatan adat dan budaya, serta spiritual, dengan tetap menjaga kesucian pura dan memperhatikan kesejahteraan Krama warga secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan penyebaran berita hoaks yang menyesatkan opini publik mengenai hubungan BTID dan warga Serangan.
“Mencari investor yang berkualitas yang mau komitmen dengan Tri Hita Karana dan Sad Kerthi serta peduli dengan Desa Adat Serangan sudah merupakan tantangan tersendiri, dan jadi tambah menantang dengan adanya hoaks dan konten bohong yang selama ini beredar,” ujarnya.
Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, turut menegaskan bahwa klaim mengenai konflik antara BTID dan Desa Adat Serangan tidak benar.
“Saya sudah datang dan melihat langsung hubungan baik dan komunikatif antara BTID dan Desa Adat Serangan,” katanya.
Menurutnya, manfaat dari kehadiran BTID telah dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi dan infrastruktur.
“Hal ini telah ditata dengan kolaborasi yang selaras dan hubungan harmonis dalam menjaga kesucian Pura, melestarikan budaya, dan kesejahteraan warga. Jadi, tidak benar jika ada pemberitaan bahwa warga Serangan memarginalkan dari penataan KEK Kura Kura Bali. Justru mereka diberikan akses untuk berpartisipasi dalam pembangunan ini, hingga dapat dirasakan daya ungkit pertumbuhan ekonominya. Astungkara, hal ini telah berjalan sebagai salah satu contoh hubungan yang baik antara investor dengan desa adat, dan bermanfaat untuk Pulau Serangan, Kota Denpasar, regional Bali, dan Nasional,” pungkasnya.
BTID dan para tokoh masyarakat juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mereka menegaskan bahwa BTID selalu terbuka untuk berdiskusi serta memberikan informasi akurat mengenai pengembangan KEK Kura Kura Bali dan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Sebagai tambahan informasi, Kura Kura Bali adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Pariwisata Berkualitas dan Industri Kreatif, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia pada April 2023. KEK ini dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Master Developer. Dengan luas 498 hektar, Kura Kura Bali merupakan destinasi yang mengintegrasikan semangat Bali modern dan kekayaan warisan budaya Bali yang mengakar pada filosofi Tri Hita Karana, yaitu mewujudkan harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Dengan fokus pada gaya hidup marina, komunitas berbasis pengetahuan, dan pencapaian kualitas hidup secara menyeluruh, Kura Kura Bali akan menghadirkan beragam peluang dalam era baru pariwisata, industri inovatif, dan well-being yang holistik.
Berdasarkan penghormatan terhadap tradisi dan didorong oleh perencanaan yang matang, Kura Kura Bali berupaya membentuk masa depan di mana budaya dan modernitas hidup berdampingan dan menjadi pelopor dalam pembangunan yang bertanggung jawab untuk menciptakan nilai berkelanjutan bagi komunitas lokal dan global.
Penulis||Rilis||Editor||Edo