BADUNG,Jurnalbali.com –
Silpa Kabupaten Badung meningkat akibat efesiensi belanja daerah yang bersumber dari pajak hotel dan restoran melalui digitalisasi. Hal itu diterangkan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Selasa, 18-7-2023 di Ruang Sidang Utama Gosana.
———–
“Silpa di tahun anggaran 2022 APBD Kabupaten Badung adalah lima milyar lebih lalu realisasinya menjadi satu trilun lebih karena ini akibat dari pada efesiensi belanja daerah kami, yang kedua ini bersumber dari pajak hotel dan restoran melalui digitalisasi. Pertanyaannya sederhana, kenapa meningkat seperti itu, satu karena peran inovasi dari Bupati Badung dong Giri Prasta bersama tim kita, yang kedua menggunakan digitalisasi tadi, yang ketiga akibat dari pada peran pengawasan DPRD. Sinergitas inilah akan menjadikan sebuah hasil karena hasil itu telah kita lihat bersama-sama” ujar Giri Prasta.
I Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa hal itu merupakan kebesaran Tuhan di kabupaten Badung dan akibat dari pada gerakan kerja keras secara kolektif pemerintah Kabupaten Badung.
Piutang pajak yang disampaikan BPKRI Perwakilan Provinsi Bali, menurut Giri Prasta sudah tidak dapat diselesaikan karena telah kadaluarsa sejak lama dan manajemennya telah berubah.
“Tidak bisa kita selesaikan karena itu sudah merupakan kadaluarsa lama sekali dan ketika kami pun mengambil suatu langkah untuk merealisasikan, itu tidak bisa karena sudah ada beberapa yang merubah manajemen yang kedua bahkan sudah tidak ada lagi di Kabupaten badung nah inilah yang mengakibatkan persoalan piutang pajak itu” Kata Giri Prasta
Bupati Badung Giri Prasta mengatakan tidak akan tinggal diam, tetapi tetap akan berupaya menyelesaikannya dengan berkoordinasi dengan kejaksaan Kabupaten Badung dan pihak Kepolisian untuk melakukan pengecekan lapangan.
“Saya tidak akan tinggal diam, tetap berupaya dan kami selalu minta kepada kejaksaan, terutama kejaksaan kabupaten badung begitu juga dengan pihak kepolisian untuk ikut bersama-sama melakukan pengecekan lapangan. Kita negosiasi tentang hal itu karena kebetulan piutang pajak ini maaf sekali bukan saya lepas tanggungjawab tidak, sebelum Giri Prasta menjabat sebagai bupati itu sudah ada dan kami sekarang sudah berupaya penuh juga kepada BPKRI perwakilan bali untuk memberikan saran bagaiman mengambil sebuah langkah nah ini, sehingga betul-betul BPKRI perwakilan bali juga melihat realita yang terjadi di lapangan termasuk progress kerja kita” ucapnya.
Penulis||Restin||Editor||Edo