DENPASAR, Jurnalbali.com
Mencermati perkembangan jumlah kasus Covid-19 yang hingga memasuki pertengahan bulan Februari 2022 belum juga menunjukan tanda-tanda melandai, bahkan cenderung terus meingkat, Gubernur Bali, Wayan Koster mengimbau seluruh krama Bali untuk kembali meniadakan pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
———————
Selain meminta pawai Ogoh-ogoh ditiadakan, Gubernur Bali Wayan Koster juga perintahkan pengelola areal publik, pusat perbelanjaan, mall, dan destinasi wisata memperketat penerapan aplikasi ‘PeduliLindungi’ untuk deteksi dini penyebaran Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Koster di sela-sela acara rilis perayaan rahina Tumpek Krulut di Bale Gajah Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kompleks Jaya Sabha Denpasar, Selasa (8/2) sore. Gubernur Koster mengingatkan, penggunaan aplikasi ‘PeduliLindungi’ di area publik sangat penting, supaya protokol kesehatan tetap terjaga.
“Saya minta pengelola tempat publik, pusat perbelanjaan, mall, rumah makan, dan restoran supaya menerapkan secara ketat penggunaan aplikasi ‘PeduliLindungi’,” ujar Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, pihaknya juga telah memerintahkan jajaran Pemprov Bali untuk kembali menerapkan sistem kerja dengan work from home (WFH). Sedangkan untuk kegiatan pendidikan pola pembelajatran tatap muka (PTM) 100 persen, sudah lebih dulu dihentikan. “Kita tidak boleh gegabah dengan varian Omicron ini. Jadi, ikuti aturan pemerintah, taat dam disiplin dengan Prokes,” papar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Selain memperketat pelaksanaan Prokes dalam penggunaan aplikasi ‘Pedu-lilindungi’, Gubernur Koster juga meminta masyarakat Bali jangan bepergian jauh dulu, kalau memang tidak urgen. Sebab, risikonya sangat tinggi dengan kemunculan varian Omicron. “Kita tidak melarang orang bepergian. Tapi, kalau tidak penting, jangan pergi jauh dulu. Kalau terpaksa pergi, tetaplah harus ikuti aturan dan Prokes,” katanya.
Gubernur Koster juga meminta batalkan pelaksanaan pawai Ogoh-ogoh rangkaian Nyepi Tahun Saka 1944 pada 3 Maret 2022 mendatang. Masalahnya, pawai ogoh-ogoh rentan terjadi penularan Covid-19. Terlebih, saat ini pandemi Covid-19 di Bali sedang berkecaum dengan jumlah kasus harian sampai tembus 2.425 kasus.
“Saya sudah minta kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi untuk menyampaikan kepada seluruh desa adat (terkait peniadaan pawai ogioh-ogoh Nyepu, Red),” tandas politisi senior asal Desa Sembiran, Kecamjatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali ini.
Gubernur Koster pun meminta masyarakat tidak saling menyalahkan satu sama lain di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau jangan panik, tapi tetap tenang. “Jangan panik, jangan saling menyalahkan dan saling hujat, perketat Prokes saja,” katanya. (*/Bil)