DENPASAR,Jurnalballi.com –
Mencermati penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-19, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada hari Senin 10 Juni 2023 lalu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali merespon positif Ranperda tersebut. Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat mengingatkan Gubernur Bali untuk lebih teliti lagi merancang haluan Pembangunan Daerah Bali dalam konsep 100 tahun kedepan, lantaran Ranperda yang bakal ditetapkan sebagai Perda ini, konsekuensinya akan sangat panjang yaitu selama 100 tahun kedepan dari 2025 mendatang.
————-
‘Karena itu Fraksi Partai Demokrat meinta Gubernur benar-benar cermat menghitung, dan perlu ada kajian akademis, mengingat konsekuensi Perda tersebut nantinya akan berhadapan dengan perubahan demi perubahan,’ ujar I Komang Wirawan, SH sebagai juru bicara Fraksi partai Demokrat dalam Rapat Paripurna ke- 22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada, Senin, 26 Juni 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali memandang bahwa dimensi waktu yang sangat panjang yaitu 100 tahun, maka di butuhkan kecermatan analisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk memprediksi di masa yang akan datang, seyogianya menggunakan analisa yang secara akademis bisa di pertanggung jawabkan, mengingat masa depan itu secara obyektif adalah adanya ketidakpastian dan yang pasti adanya perubahan yang disebabkan oleh adanya kemajuan zaman dan perkembangan teknologi yang sangat cepat dan distruption (melompatan-lompat).
Berdasarkan kajian akademis yang telah disajikan oleh para Kelompok Ahli, dimana secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, Fraksi Partai Demokrat sarankan agar di tambahkan dan di lengkapi dengan tujuan hidup masyarakat Bali yaitu Catur Purusartha serta dasar falsafah hidup manusia Bali adalah Panca Saradha,’ ujarnya.
Mengingat hal yang ingin di capai di masa depan adalah: peningkatan kualitas hidup, peningkatan Sumber Daya Manusia, Kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri yaitu Moksartam Jagathita Ya Ca Iti Dharma dalam hal ini dibutuhkan kecermatan dan kejelian untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh, serta apa yang harus di pertahankan dan apa yang bisa dimodernisasi dimasa kini maupun dimasa yang akan datang berdasarkan norma-norma tertentu, terkait dengan alam, Manusia dan kebudayaan Bali.
Untuk itu Fraksi Partai Demokrat sarankan agar lebih hati-hati, teliti, cermat dan komprehensif untuk membahas Raperda ini antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan, karena merupakan prediksi dimensi waktu yang sangat panjang yaitu 100 tahun kedepan dan akan dijadikan “Titi Pengancan” bagi anak cucu kedepan atau Pedoman Pembangunan Bali bagi seluruh Masyarakat Bali.
‘Pada prinsipnya Fraksi Partai Demokrat dapat memahami Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang Saudara Gubernur sampaikan, dan sepakat untuk dibahas bersama lebih lanjut agar segera dapat disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali,’ tutupnya.
Penulis||Chinly||Editor||Edo