DENPASAR,Jurnalbali.com –
Menjelang berkhirnya masa kepemimpinan Wayan Koster dan Tjokorda Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada 5 September 2023 mendatang, beberapa nama ramai disebut-sebut akan dilantik Mendagri sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Bali, guna melanjutkan kepemimpinan pasangan Koster-Ace yang segera berakhir.
———–
Sebelumnya, saat menghadiri pelantikan BMI Bali yang dirangkaikan dengan Komunikasi dan Sosialisasi Terpadu (KOSTER) pasar Gotong Royong di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan pada Selasa 26 Juli 2023, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengungkap ada tiga nama masuk dalam nominasi pengganti pasangan Gubernur dan wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Cok Ace.
Nama tiga tokoh yang masuk nominasi tersebut adalah; Sekda Provinsi Bali, Dewa Indra, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Departemen Dalam Negeri, Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Ervan Maksum.
Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan bahwa PJ yang akan menggantikan Gubernur Koster sudah mengerucut pada satu nama. “Namanya sudah ada sudah diputuskan, tapi ndak bisa saya buka sekarang,” ujar Adi Wiryatama saat ditemui awak media usai sidang paripurna ke 34 DPRD Provinsi Bali, Senin 14 Agustus 2023.
Politisi senior PDI Perjuangan Bali ini lebih lanjut menegaskan, meski dirinya sudah mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri Jakarta tentang nama PJ Gubernur Bali tersebut, namun ia enggan menyampaikannya secara terbuka. ‘Ya, tidak eloklah kalau mendahului Pemerintah Pusat. Ndak layak aku umumkan sekarang, kan jadinya mendahului pemerintah. Namanya sudah ada,” ulang politisi asal Tabanan tersebut.
Saat ditanya apakah pilihan Kemendagri terkait PJ Gubernur Bali tersebut adalah putra daerah Bali, Adi Wiryatama tampak menghindar. Ia hanya tersenyum sembari terus berjalan meninggalkan kerumunan awak media yang ingin mendapat informasi darinya.
Beberapa bulan lalu, tepatnya awal Juli 2023, DPRD Bali telah melakukan kajian terhadap beberapa nama yang dianggap layak menjadi PJ Gubernur Bali. Nama-nama tersebut dikirim ke Kemendagri sesuai prosedur yang berlaku. Mereka adalah Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum Departemen Dalam Negeri Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
Penulis||Bily||Editor||Edo