Pemprov Bali Belum Ada Arahan Terkait Pengumuman Presiden, Hari Ini Jumlah Kasus Positif Kembali ke 1 DigitPos

21/05/2022 10:25
Array
Sekretaris Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali, I Made Rentin
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com,

Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali kembali merilis angka jumlah pasien positif covid-19 yang melegakan. Pada Sabtu 21 Mei 2022 (hari ini) pertambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali kembali ke angka 1 digit, tepatnya 9 orang pasien positif.

———————–

Terkait perkembangan ini, Sekretaris Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkapkan menurunnya angka pasien positif ini merupakan fenomena yang sepatutnya diapresiasi seluruh masyarakat Bali.

 Sebab kata dia, turunnya angka pasien positif tersebut tak lain merupakan hasil kerjasama seluruh masyarakat Bali, yang sebahagian besar telah menyadari pentingnya penerapan prokes dan tingginya kesadaran untuk menjalani vaksin boster.

 ‘Satgas harus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, ini capaian kita bersama, masyarakat patuh protokol kesehatan dan makin sadar untuk lakukan vaksinasi, sehingga makin kuat herd immunity,’ ujar pria yang juga Kepala Pelaksana Badan penanggulangan Bencana Daerah Bali ini.

 Rentin sangat senang dengan capaian ini, sebagai indikator ketaatan masyarakat Bali dalam menerapkan prokes, cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Capaian ini juga menjadi alat ukur tingkat kesadaran masyarakat Bali menerima vaksin.

“Satgas mengimbau, mari sama-sama kita jaga trend baik ini, semua pihak tetap taat prokes dan optimalkan vaksinasi, terutama vaksin boster,’ ujarnya.

Terkait apa yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo beberapa hari lalu, dimana dikatakan, pandemic sudah mulai menunjukkan tanda-tanda melandai. Sehingga Pemerintah Indonesia sudah mulai longgarkan Prokes.

Kelonggaran penerapan prokes itu antara lain, diperbolehkan tidak menggunakan masker di tempat-tempat terbuka, yang juga mengatur bahwa syarat Perjalanan luar negeri maupun dalam negeri sudah tidak lagi menggunakan test PCR maupun swab. Namun untuk aktifitas di dalam ruangan tertutup tetap dianjurkan menggunakan masker dengan menjalankan prokes standar penanggulangan covid-19.

Baca Juga :   Lantik Ketua Kwarcab Karangasem, Made Rentin Ingatkan Transparansi Organisasi

Ditanya mengenai hal ini, Made Rentin menegaskan, Pemprov Bali hanya mengikuti imbauan pemerintah Pusat sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Jokowi tersebut.

‘Acuan kita ya persis seperti apa yang disampaikan bapak Presiden tersebut. Boleh lepas masker jika melakukan aktifitas di ruangan terbuka. Sedangkan yang lainnya ya sama juga. Tetapi Pemprov Bali belum mengeluarkan instruksi khusus terkait apa yang disampaikan Presiden tersebut,’ pungkas Rentin. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya