PMKRI Denpasar Bersama Warga banjar Umasari Ubung, Desak Pemkot Batalkan Pembangunan TPS3R Ubung Kaja

07/08/2022 10:28
Array
Ketua PMKRI Denpasar, Inosius Pati Wedu. (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com – 

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk di Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, ditolak penduduk setempat. Lantaran lokasi TPS3R tersebut juga berhadapan dengan bangunan Gereja Katolik Yesus Gembala Baik, Ubung, maka Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Denpasar juga menyatakan penolakan pembangunan tempat sampah tersebut.

————

Pada Sabtu (06/08/ 2022), PMKRI Denpasar menurunkan tim pemantauan yang dipimpin langsung Ketua PMKRI Denpasar, Inosius Pati Wedu. Mererka langsung meninjau lokasi tempat dibangunnya tempat sampah tersebut.

Dalam peninjauan tersebut Tim dari PMKRI Denpasar menemui beberapa tokoh masyarakat dari Warga Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Tujuan peninjauan tersebut adalah untuk membicarakan ikhwal pembangunan TPS3R tersebut.

Inti hasil diskusi tersebut, PMKRI merekam adanya warga di lingkungan Banjar Umasari yang menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di lokasi yang sudah mulai dikerjakan tersebut.

‘kami meneui warga di sana. Mereka keberatan dengan pembangunan tempat sampah di lingkungan pemukiman warga,’ kata Inosius Pati Wedu.

Terhadap temuan tersebut, PMKRI Denpasar setelah berdiskusi dengan beberapa warga setempat menyatakan menolak pembangunan tempat sampah tersebut dan mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Denpasar harus membatalkan pembangunan TPS3R tersebut. Proyek Pemerintah Kota Denpasar tersebut dinilai cacat prosedural, karena tidak adanya sosialisasi terhadap warga setempat.

‘Tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Banyak warga yang kaget, tiba-tiba sudah ada penggalian untuk pemasangan pondasi  bangunan tempat sampah,’ tambah Ino sapaan akrab Inosius Pati Wedu.

Tambah lagi, pembangunan tersebut berlokasi di kawasan pemukiman. Di sana ada asrama sekolah, ada sekolah, dan termasuk rumah ibadah berupa gereja katolik serta juga berada di tepian sungai.

Baca Juga :   Kasatpol PP Bali, Dewa Darmadi Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih Pembersihan Baliho

“Sudah barang pasti dampaknya sungai akan  tercemar dan lingkungan aktivitas masyarakat terganggu akibat bau yang di hasilkan oleh TPS3R itu,’ Lanjut ino.

Proyek ini juga sudah ada penolakan dari warga umasari melalui sebuah baliho penolakan dengan background berwarna kuning yang terpampang di jalan sari dana C, ubung Kaja, tepat dilokasi pembangunan TPS3R. “Kami menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS3R) dilokasi ini !!!” begitu tertulis dalam spanduk warga tersebut.

Oleh karena itu kata Ino, pihaknya minta pemerintah kota Denpasar segera mungkin membatalkan pembangunan TPS3R. “Ini sudah tidak sesuai prosedur, apalagi pengelolaan sampah apapun itu pasti tetap menghasilkan limbah,karena itu pemerintah kota Denpasar mesti bijak melihat dari segala sisi termasuk mendengarkan aspirasi rakyat,jangan menghalalkan segala cara untuk mengorbankan rakyat atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok,’Tutup Ino. (*/Bil)

Editor|Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya