DENPASAR Jurnalbali.com
Walaupun dalam suasana Hari Raya Penampakan Kuningan,tak surut-surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Dimana kegiatan yang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Denpasar, diantaranya di simpang Tohpati, dan simpang Cokroaminoto Denpasar, yang dilaksanakan pada Jumat (23/4) pagi.
———————–
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol kesehatan.
Lebih lanjut dikatakannya, dari kegiatan operasi pemantauan prokes kali ini mendapati sebanyak 5 orang pelanggar prokes. Karena kelima orang pelanggar prokes ini didapati menggunakan masker dengan tidak benar sehingga hanya berikan edukasi dan pembinaan serta push up sehingga dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali, ujar Dewa Sayoga.
Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga, selain pelaksanaan operasi pemantauan prokes yang dilaksanakan di simpang Tohpati dan simpang Cokroaminoto, kami juga melaksanakan pemantauan penerapan prokes kepada pedagang dan masyarakat sekitar yang berjualan di sekitar pasar Kumbasari, ujarnya. “Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan dan keamanan, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, dan menggunakan sanitizer, sehingga dapat terbebas dari paparan virus dan dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar,” pungkas Kasatpol PP Dewa Sayoga. (*/Sin)