Bawaslu Kota Denpasar Konsolidasi Bersama Media Perkuat Pemberitaan Pilkada Serentak 2024

26/06/2024 03:54
Array
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana saat melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama media dalam penguatan pemberitaan pada Pilkada serentak tahun 2024 di cafe Segara Bambu, Selasa (25/6/2024). (Foto/ Orin)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com

Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Denpasar mengadakan kegiatan konsolidasi dengan media untuk memperkuat pemberitaan terkait pemilihan umum serentak tahun 2024. Kegiatan ini digelar di cafe Segara Bambu Selasa (25/06/2024). I Putu Hardy Sarjana, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, menyatakan bahwa media memiliki peran yang sangat besar dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, terutama untuk Bawaslu Kota Denpasar. Dia menekankan bahwa selain KPU, Bawaslu juga berperan sebagai penyelenggara pemilu di Kota Denpasar

———


“Peran media dalam memberikan pendidikan dan literasi politik kepada masyarakat sangatlah penting. Dengan begitu, dalam setiap perhelatan pilkada dan pemilu serentak di masa depan, media dapat bekerja sama dengan kami secara lebih efektif,” jelasnya.

Menurutnya, media dapat melaporkan pengawasan selama kampanye dan tahap-tahap kampanye lainnya, serta terus bekerja sama dengan pihaknya.

Selain itu, Bawaslu Kota Denpasar berharap media dapat memberikan perhatian pada tahap awal ini, yaitu tahap coklit, dan meminta para jurnalis untuk meliputnya.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat melaporkan bahwa kami saat ini melakukan pengawasan ketat, menjaga hak pilih masyarakat dalam setiap tahap pengawasan coklit,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa ke depannya akan ada tahapan untuk pemilih perseorangan, termasuk pendaftaran pemilih perseorangan dan tahapan kampanye.

Menurutnya, terdapat potensi masalah dalam tahapan coklit, seperti pemalsuan dokumen atau ada individu yang belum terdaftar di P4 sebelumnya dan perlu dicatat ulang.

“Kami sangat berharap media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerima petugas coklit dari KPU, sehingga memastikan mereka terdaftar untuk Pilkada 2024,” jelasnya.

Dia juga mengajak warga kota Denpasar untuk aktif mengawasi proses pencocokan dan pencoklitan di Kota Denpasar, memastikan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :   Festival 'Niti Raja Sasana': Pemuda Bali Desak Pemimpin yang Lestarikan Adat dan Budaya

Jika menemukan pelanggaran atau dugaan pelanggaran, dapat dilaporkan ke posko terdekat. Selain itu, keluarga dan masyarakat Kota Denpasar yang belum terdaftar dapat menginformasikan hal tersebut kepada pengawas di desa, kelurahan, atau kecamatan.

“Kami juga telah membuka posko aduan di Jalan Melati nomor 18 di Kota Denpasar. Masyarakat yang belum terdaftar diharapkan melaporkannya langsung ke Bawaslu Kota Denpasar,” tambahnya.

Sementara itu, ia menyatakan bahwa kerja sama antara KPU dan Bawaslu berjalan dengan baik, di mana mereka saling mengawasi dalam peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu.

“Kami melakukan pengawasan terhadap setiap langkah yang diambil oleh KPU, memastikan bahwa kami bekerja sesuai dengan hukum dalam semua proses pemilu dan pilkada ke depan,” tandasnya.

 

Penulis||Orin||Editor||Restin

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya