DENPASAR – Jurnalbali.com
Sesosok mayat ditemukan di bantaran Sungai Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, pada Kamis (7/11/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WITA. Penemuan ini mengindikasikan adanya dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
——–
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, Agung Kt. Sudira, yang saat itu sedang berolahraga di sekitar lokasi.
Saksi awalnya mengira sosok tersebut sedang tertidur, namun ketika didekati, ternyata korban sudah tergeletak dengan luka-luka dan bercak darah di tubuhnya. Menyadari situasi tersebut, saksi segera melaporkannya ke Pos Polisi Pemogan.
“Tak lama kemudian, saksi lainnya, Agus Indrayana, yang menerima informasi dari warga sekitar, langsung menuju lokasi. Setelah memastikan kebenaran laporan tersebut, Agus segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Ketut Sukadi.
Petugas kepolisian yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan awal. Hingga saat ini, identitas korban belum teridentifikasi karena tidak ditemukan barang-barang pribadi, seperti dompet atau telepon genggam, yang dapat mengungkap identitasnya.
Barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian meliputi sepasang sandal jepit hitam dengan bercak darah, dua botol minuman plastik bertuliskan “Floridina” yang juga terdapat bercak darah, serta beberapa helai daun mangga kering dengan noda darah.
“Dengan adanya temuan ini, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kini tengah mendalami kasus untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengidentifikasi pelaku tindak kekerasan tersebut,” kata Ketut Sukadi.
Sampai berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung, dan identitas korban maupun pelaku masih belum terungkap.
Penulis||Orin||Editor||Restin