DENPASAR – Jurnalbali.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menginovasi kampanye Pilkada dengan menggunakan videotron. Langkah ini tidak hanya memodernisasi metode kampanye, tetapi juga membantu mengurangi sampah baliho, menjadikan proses kampanye lebih ramah lingkungan. Hal itu ditegaskan oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali dalam diskusi PWI Bali tentang pers berintegritas dan pilkada berkualitas di Denpasar, Sabtu (29/6/2024)
———-
“Di daerah perkotaan, kita berharap bisa menghentikan penggunaan baliho sedangkan di pedesaan, karena tidak ada videotron atau billboard besar, baliho masih bisa diakomodasi” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan
Gede Lidartawan menerangkan, pihaknya berencana mengundang para kandidat pemilihan gubernur serta bupati/wali kota untuk menghadiri sosialisasi langsung mengenai inovasi kampanye ramah lingkungan. Sosialisasi ini akan menekankan pengurangan penggunaan alat peraga kampanye (APK), termasuk baliho, demi menciptakan kampanye yang lebih berkelanjutan.
“Jika disetujui, kata dia, pihaknya akan memberlakukan sanksi sosial seperti mengumumkan melalui media massa nama kandidat yang melanggar aturan kampanye tersebut.”tuturnya
Ia juga yakin bahwa masyarakat tidak ingin lingkungan mereka dipenuhi dengan baliho di berbagai tempat karena dapat mengganggu keindahan.
“Tak peduli siapa yang melakukan survei, saya yakin bahwa hampir 60-70 persen masyarakat pasti menolak baliho karena mereka tidak merasakan manfaatnya,” tandasnya
Penulis||Orin||Editor||Restin