DENPASAR – Jurnalbali.com –
KPU Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 di Taman Budaya Art Center Denpasar pada, 5 Mei 2024. Pada kesempatan ini Anggota Komisioner KPU RI Idham Holik ketika diwawancarai seusai kegiatan menyampaikan bahayanya politik pasca kebenaran. Adanya disinformasi atau hoax yang dapat memecahbelah rakyat. Tantangan ini harus disikapi bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
——-
Konsep mengenai pasca kebenaran (post truth) adalah kondisi dimana ketidakmampuan membedakan fakta dari fiksi. Fakta obyektif kurang berpengaruh dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan daya tarik emosi atau keyakinan pribadi. Seorang Filsuf, Hannah Arendt menyebutnya dengan “Defaktualisasi”.
Idham Holik juga menyampaikan di era digitalisasi saat ini membawa kita masuk dalam lanskap politik pasca kebenaran ataupun post-truth itu ditandai masih adanya disinformasi atau hoax. Hal-hal ini masih marak terjadi yang kemudian akan memecahbelah rakyat terlebih dalam momentum pilkada ini
“Ini merupakan tantangan kita bersama, tapi saya yakin kalau kita memiliki literasi informasi media sosial yang baik dan benar dan juga yang terpenting kita memiliki kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara maka saya yakin hal tersebut dapat kita eliminasi,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta pilkada dan masyarakat agar dalam momentum pilkada kali ini lebih bijak menggunakan media sosial.
“Kita tanggalkan budaya menyebarkan berita hoax karena politik pasca kebenaran bahaya untuk integrasi bangsa. Dan dalam pelaksanaan pilkada ini adalah sarana untuk memperkokoh nasionalisme kita,” ujarnya.
Penulis||Rolan||Editor||Restin