DENPASAR Jurnalbali.com
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis, (15/14). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring 4 orang pelanggar protokol kesehatan. “Dalam penertiban kali ini semua pelanggar hanya diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak dengan benar,” ujar Sayoga.
————————
Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi maka mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas. Sayoga mengaku meskipun masih dalam suasana hari raya pihaknya tetap melakukan penertiban protokol kesehatan dan memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, agar tidak ada yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Meskipun demikian nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.
Untuk kebaikan semua orang Sayoga mengaku tidak bosan dan akan terus mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat terputus.
Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih terjadi. Sayoga mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (*/Ita)