DENPASAR JURNAL BALI –
Dalam upaya menekan jumlah penyebaran dan penularan virus covid-19 di Kota Denpasar, Satgas covid-19 Kelurahan Sanur kembali menggiatkan patroli pemantauan protokol kesehatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kelurahan Sanur, pada Sabtu 6 Februari 2021.
Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu saat dikonfirmasi mengatakan, selain untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penularan virus yang semakin meluas, kegiatan pemantauan ini juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes dan menjaga kesehatan.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan pemantauan protokol ini melibatkan seluruh satgas covid-19 di masing-masing banjar di wilayah kelurahan Sanur dan dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan sore. “Selama pemantauan kami menyasar masyarakat yang melintasi wilayah Sanur ketaatan terhadap Prokes semakin meningkat. Kami juga turut menghimbau dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer,” kata Jisnu.
“Sama seperti kegiatan yang dilaksanakan beberapa hari lalu, pemantauan kali ini hasilnya nihil pelanggaran. Semua sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kami berharap dengan rutin dilaksanakan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan dapat meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di Kelurahan Sanur,” kata Raka Jisnu. */Bil/Rls