LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Satu hari pasca pemasangan spanduk sebagai hotel yang memiliki tunggak pajak daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotel Inaya Bay Labuan Bajo, milik BUMN pada hari ini, Minggu 11 April 2021 langsung melunasi utang pajak hotel dan restoran senilai 1,5 Miliar. Hal tersebut disampaikan General Manajer (GM) Hotel Inaya Bay, Nanang Aryawan Ardianto saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
———————
Ia menjelaskan bahwa memang selama ini pihaknya sudah beritikan baik untuk membayar pajak daerah hanya memohon keringan dari pemerintah karena kondisi tama yang sangat sepih. “Bukan kita tidak mau bayar kita sudah koordinasi sudah lama ya dengan pusat (pimpinan Inaya Bay di pusat) hanya kita minta keringanan dari pemerintah sih sebetulnya,” ujarnya.
GM Hotel Inaya Bay Labuan Bajo ini menjelaskan bahwa pihaknya melunasi tungga pajak daerah senilai 1,5 Miliar melalui proses transfer internet banking dari pusat. “Ia pake transfer internet banking,” ujarnya.
Pasca transfer, kata dia, pihak Manajer pusat langsung terbang ke Labuan Bajo untuk menemui Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dengan membawa bukti transfer. “Manajernya yang datang untuk ketemu Bapak Bupati. Kemudian Bapak Bupati memanggil pak Pinto (Kabag Keuangan Daerah Mabar) untuk mengecek di Bank dan ternyata memang sudah ditransfer,” ujarnya. (*/Rio)