DENPASAR,jurnalbali.com
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar menemukan terjadinya dugaan penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada industri tambang galian C di Karangasem.
Temuan dugaan penyelewengan tersebut, diperoleh dari investigasi yang dilakukan GMNI selama beberapa waktu. Jika dikalkulasi, total kerugian negara dari penyelewengan tersebut per harinya ditaksir lebih dari 1 miliar rupiah.
Hasil investigasi tersebut dipublikasi kepada masyarakat luas melalui sebuah forum diskusi yang secara khusus digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Denpasar, pada Rabu, (7/12/2022) bertempat di Kubu Kopi Denpasar.
Dalam melakukan investigasi, GMNI Denpasar menemukan terjadinya penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada industri tambang galian C di Karangasem. Jika dikalkulasi, total kerugian negara per hari ditaksir lebih dari 1 miliar rupiah.
“Dari hasil studi investigasi yang dilaksanakan peneliti GMNI pada oktober lalu, penyelewengan BBM subsidi jenis solar banyak dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha galian C di Karangasem,” ucap peneliti dari GMNI Denpasar, Ananta Surya.
“Dari sektor pertambangan galian C saja, diperkirakan jumlah BBM Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya dan jika dirupiahkan dengan dihitung selisih antara harga solar subsidi dan industri mencapai Rp 1.061.205.600,” lanjutnya.
Untuk mendapatkan bbm solar bersubsidi, Ananta Surya mengatakan, pihaknya menemukan beberapa modus yang digunakan para pengusaha tambang tersebut. Mereka menggunakan mobil cemper yang diantar Polisi jerigen, mobil modifikasi, dan bahkan truk pertamina langsung ke tambang.
Dalam investigasi tersebut, kata dia, GMNI Denpasar menduga ada keterlibatan oknum Polisi dan TNI yang ikut bermain untuk memuluskan penyalahgunaan BBM tersebut.
Atas penemuan tersebut, GMNI Denpasar merekomendasikan perubahan aturan yang mengatur tentang truk pengangkut hasil pertambangan yang beroda enam agar menggunakan BBM non bersubsidi. Karena yang terjadi saat ini truk-truk tersebut masih BBM bersubsidi.
Senada dengan itu, Edward Thomas Lamury Hadjon mengatakan, Kebijakan BBM Subsidi tepat sasaran dapat berhasil jika dilakukan reformasi kebijakan subsidi BBM berdasarkan hukum.
“Saya kira reformasi (kebijakan) yang dilakukan pemerintah kurang tepat seperti Inpres No 7 Tahun 2022 yang mengarahkan pada penggunaan kendaraan bermotor listrik tetapi tidak mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat sekarang,” ucap Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana tersebut.
Sedangkan, Roberto Hutabarat saat ditanyai pendapat, ia mengatakan sangat disayangkan jika benar ada indikasi keterlibatan TNI/Polri.
“Saya agak naik (emosi) setelah tadi dikatakan ada temuan backingan anak Jenderal dan Polisi. Seharusnya itu yang ditekankan. Ini temuan yang bagus sekali. Saya kasih masukan karena rekomendasi tadi kurang tajam karena hanya mengatur soal regulasi.”
“Tidak cukup seperti itu saja, pembahasan kita sekarang ini mestinya sudah soal pidana. Harusnya mahasiswa lebih berani lagi,” tandas aktivis 98 itu mencoba mengagitasi peserta diskusi.
Sementara itu, Sales Branch I Pertamina Bali, Arnaldo Andika mengungkapkan, pertamina saat ini telah menyalurkan subsidi melebihi target di Bali. Terutama di bulan november 2022 pada perhelatan Presidensi G20.
Terkait temuan GMNI Denpasar, Arnaldo Andika mengajak GMNI dan semua masyarakat agar segera menginformasikan kepada pihaknya apabila ada dugaan atau temuan penyelewengan BBM.
Andika mengakui memang sempat terjadi penyelewengan BBM dengan modifikasi tangki BBM. (*/Bil)