LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Salah satu tugas yang tidak boleh diabaikan oleh seluruh pengurus Forum Koordinasi Penanggulangan Teroriosme (FKPT) adalah giat melakukan literasi digital kepada masyarakat luas. Sebab ditengah penggunaan jaringan internet dengan berbagai perangkat media sosial yang sudah sedemikian massif di Indonesia tidak mustahil, juga digunakan oleh kelompok-kelompok masyarakat radikalis dan ekstrimis untuk menyebar dan mempengaruhi masyarakat secara luas.
———————-
Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. saat memberikan sambutan sebelum membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se-Indonesia, di Labuan Bajo – Manggarai Barat NTT, Selasa 2 maret 2021. Acara Rakernas FKPT tersebut berlangsung secara virtual. Kepala BNPT membuka Rakernas dari Hotel Inaya Labuan Bajo dan diikuti secara virtual oleh 192 pengurus FKPT se-Indonesia dari tiga hotel di Labuan Bajo, yakni dari Hotel Jayakrta, Hotel La Prima dan Hotel Bintang Flores.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum serta Gubernur NTT yang diwakili Bupati Manggarai Barat, Editas Endi. Seluruh pimpinan BNPT RI juga turut hadir di Labuan Bajo.
‘Kita tidak boleh cape. Tidak boleh berhenti mengedukasi masyarakat kita. Tentunya sudah ada tindakan-tindakan hukum yang secara proporsional dilakukan, tetapi tentu kita harus berupaya agar masyarakat kita bisa menjadi lebih cerdas dan bijak dalam penggunaan media sosial. Ini tanggungjawab bersama. Jadi bukan tanggungjawab aparat negara saja. Tetapi tokoh-tokoh pendidikan, tokoh masyarkat. Karena warga negara kita mungkin sudah lebih dari 60 persen menggunakan media sosial,’ ujar Boy Rafli.
Dikatakan Jenderal berbintang tiga ini, trend penggunaan internet di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Sejalkan dengan itu, penggunaan media sudah juga begitu massif bahkan sudah sampai ke desa-desa. Dengan penggunaan jaringan internet yang massif sampai desa-desa itu, digunakan juga oleh para masyarakat yang radikalis dan ekstrimis untuk menyebar paham radikal. Bahkan juga mem provokasi masyarakat yang tak paham bahaya radikalisme bagi keutuhan negara Kesatuan RI.
‘Nah ini perlu untuk masyarakat kita bersama memberikan edukasi. Karena tentu kita yang bersyukur mendapatkan pemahaman dan pengetahuan yang lebih tentunya juga terdorong untuk dapat memberikan dukungan bantuan dalam meningkatkan kesadaran hukum, ketertiban hukum dari masyarakat kita dalam penggunaan media sosial,’ pungkas Boy Rafli. */Edo