DENPASAR JURNALBALI –
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Denpasar melaksanakan monitoring Pelaksanan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Ubung Kaja Kamis (4/2). Kadis DPMD Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan, pelaksanaan monitoring PPKM tahun 2021 ini pertama dilakukan di Desa Ubung Kaja karena kasus terjangkit positif covid-19 cukup tinggi.
Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan penerapan PPKM maka dilakukan monitoring. Selain di Ubung Kaja pihaknya juga akan melakukan monitoring ke desa lainnya seperti Desa Pemecutan Kaja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Padangsambian Kelod, Desa Pemogan, Desa Sidakarya, Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod. Untuk desa pelaksanan beebeda-beda mengikuti jadwal yang telah ditetapnya.
Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan, dalam kegiatan monitoring tersebut adalah mengevaluasi seberapa efektifnya penanganan covid 19 dilaksanakan PPKM. Selain itu dalam monitoring ini juga mengevaluasi tugas dan tanggung jawab satgas PPKM di Banjar atau dusun dan lingkungan apakah sudah berjalan baik dan sesuai dengan surat keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. “Apakah pelaksanaan Satgas PPKM telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai prosedur,” ungkap Alit Wiradana.
Alit Wiradana mengaku dalam surat keputusan satgas PPKM di banjar/dusun memiliki tugas dan kewajiban melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat. Satgas juga melakukan pemantauan dan pengawasan aktivitas perkantoran baik pemerintahan maupun swasta, yang ada diwilayah desa/kelurahan. Mengawasi aktivitas kegiatan usaha agar agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan mentaati ketentuan jam operasional. Satgas juga bertugas mengawasi kegiatan keagamaan pada tempat ibadah dengan membatasi kapasitas umat yang beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengawasi tempat tempat objek wisata.
Dari hasil monitoring yang dilakukan hari ini Alit Wiradana mengaku pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan satgas telah berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku. Jika dikemudian hari pelaksanaan PPKM ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh satgas, pihaknya akan memberikan pembinaan sehingga proses PPKM bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga penularan covid 19 bisa diputus. */Bil