BADUNG, jurnalbali.com –
Aktivitas pengolosan gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) benar-benar meresahkan warga di Jalan Pahlawan, Desa Sobangan, Mengwi, Kabupaten Badung. Diduga, praktik kotor itu sudah berlangsung lama dan dibekingi oknum aparat.
————
Benar saja, saat wartawan ke lokasi, suara desis dan bau gas terdengar dari luar gudang berpagar seng bercorak biru tersebut. “ Sudah lama ada aktivitas pengoplosan gas di sana. Dan setiap hari ada saja mobil pikap dan truk masuk-keluar ke gudang tersebut,” kata salah seorang warga di lokasi yang menolak ditulis namanya, Sabtu (4/3/2023).
Informasi yang diperoleh dari warga, pemilik dari gudang pengoplosan gas elpiji itu berinisial GH dan MB, warga Denpasar dan Badung. Praktik kotor pengoplosan itu dilakukan para pelaku dengan cara memindahkan isi gas subsidi ukuran 3 kilogram (Kg) ke tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 kilogram. “ Aktivitas pengoplosan di sana aman-aman saja. Diduga ada yang bekingi, “ sambung warga tadi.
Menariknya, menurut keterangan warga, tabung gas 12 Kg dan 50 Kg hasil oplosan itu selanjutnya didistribusikan ke distributor resmi untuk dijual lagi ke industri dengan harga tinggi. “ Benar-benar berani para pelaku ini. Ini sudah meresahkan dan merugikan warga, “ pungkas warga sembari berharap polisi segera melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Terkait keluhan warga dengan adanya praktik oplosan gas subsidi di Jalan Pahlawan, Desa Sobangan, Mengwi, Kabupaten Badung, Kasat Reskrim Reskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto sama sekali tidak merespon konfirmasi menyangkut paktik oplos tabung gas elpiji, termasuk dugaan isu bekingan. Walaupun demikian, Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana merespon konfirmasi namun jawabnya datar-datar saja. “Saya belum pernah ngecek. Tapi terimakasih, akan saya sampaikan ke kasat,” tutupnya. (*/W-49)